BERITA TERKINIDAERAHHukum Dan KriminalPesawaran

Kapolres Pesawaran Gelar Konferensi Pers.

Poto, Tiga pelaku kasus ilegal logging bersama barang bukti(BB) kayu hasil kejahatan.
 Lintasdinamika.com 

PESAWARAN,LD_ Dalam konferensi pers yang di gelar kepolisian resor (polres) pesawaran ungkap kasus selama bulan Agustus AKBP, Syaiful wahyudi selaku Kapolres pesawaran mengungkapkan banyak pelaku yang berhasil di tangkap dari pengedar Narkoba, Curat, Curas, dan kasus illegal logging dan sebagainya,senin (03/09/2018).

Dalam kasus pembalakan liar (illegal logging) di kawasan hutan register 21kph pematang lebak pesawaran Anggota intel dan satreskrim polres pesawaran melakukan penangkapan terhadap tiga (3) pelaku berdasarkan informasi yang dihimpun dari lapisan masyarakat yang memberikan informasi adanya kegiatan penebangan kayu di kawasan hutan register tersebut,

Dari ketiga pelaku yang berhasil di tangkap Tinggar fernandes (22) warga teluk betung Bandar lampung, Nuhit (52) warga desa Teba jawa kecamatan kedondong. Dan Masrirozi (42) warga desa Suka jaya kecamatan way khilau yang di duga salah satu Bakal Calon Legislatif (BACALEG) Daerah pemilihan ( DAPIL) kecamatan way khilau dan kedondong,

Selain ketiga pelaku juga diamankan barang bukti kayu sono keling yang sudah di jadikan Balken diperkirakan sebanyak 19,5 kubik. Menurut keterangan pelaku harganya 15 juta/ kubik, itu harga dalam jaringan tersebut, sedangkan harga manurut umumnya bisa mencapai 30juta/ kubik, yang diperkirakan total keseluruhan bisa mencapai Ratusan juta rupiah.

Menurut Kapolres AKBP, Syaiful wahyudi selanjutnya akan dilakukan pengembangan dan di urai untuk mengungkap siapa yang mendanai dan memfasilitasi kegiatan ini, karena kegiatan ini bukan dilakukan sekali ini saja, melainkan berkali-kali, agar kita bisa tahu siapa orang-orang tersebut pungkasnya.

Laporan penulis:(Yudhi).

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button