BERITA TERKINIHukum Dan KriminalNasional

Diawal Tahun, Kapolda Kalteng Berikan Reward dan Punishment

Lintasdinamika.com

Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polda Kalteng – Didalam pelaksanaan apel yang berlangsung di Lapangan Barigas Mapolda Jalan Tjilik Riwut Km 1 Kota Palangka Raya, Kapolda Kalteng Irjen. Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M., memberikan Reward dan Punishment kepada personelnya

Hal tersebut disampaikan Kapolda Kalteng melalui Kabidhumas Kombes Pol Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., ketika dikonfirmasi diruang kerjanya, Senin (04/01/2021) pagi.

“Jadi perlu rekan – rekan ketahui, mengawali tahun 2021, Kapolda Kalteng telah memberikan reward baik dari berupa Pin Emas Kapolri yang diterima oleh Karo Ops Kombes Pol Andreas Wayan Wisaksono, S.I.K., dan Dirreskrimsus Kombes Pol Pasma Royce, S.I.K., serta Bripka Silo,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, terang Hendra, Kapolda juga memasangkan Pin Emas Kapolri kepada tiga Bhabinkamtibmas diantaranya Aipda Fajar Adhi Santoso, Bripka Vivri Wijaya dan Brigadir Fitriani Masyasaroh. Bahkan pada kesempatan yang jenderal bintang dua ini memberikan penghargaannya kepada 124 personel Mapolda dan Polres jajaran Polda Kalteng.

Disamping pemberian reward, lanjut Hendra, Polda Kalteng telah mempunishment berupa PTDH terhadap 11 anggota antara lain Brigadir Muhammad Tahir, Brigadir Benny Panduwinata Putra, Brigadir Dedy Haryono, Bripka Danly Ginting, Bripka Eko Handry, Bripka Yohan Prasetiyanto, Brigadir Ahmad Arianto, Briptu Jhony Novianto, Brigadir Andy Nalapraya, Briptu Arman, Brigadir Indra Dewantara.(dkk)

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button