BERITA TERKINILAMPUNGNasionalTulang Bawang

*Pembangunan Ruang Lab SMPN 1 Banjar baru Yang Bersumber Dari Dana DAK Tahun 2020 Diduga Berindikasi Sarat KKN*

Lintasdinamika.com

BANJAR BARU :Pembangunan Lab SMP Negeri 1 Banjar baru, Kecamatan Banjar Baru Kabupaten TulangBawang Provinsi Lampung,Yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus ( DAK ) tahun 2020, Diduga tidak sesuai Spek dan Rab yang ada, Terbukti dari hasil pantauan Tiem Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPN-RI) Tingkat Wilayah Kabupaten Tulang Bawang,Saat ke Lokasi sekolah SMP Negeri 1 Banjar Baru setempat beberapa waktu yang lalu. Jum’at 13/11/2020.Bahwa Bangunan Tersebut,Mulai dari Pondasi sampai dengan Pemasangan Baja Ringan yang terpasang Diduga sarat Korupsi.

Menurut penjelasan Tiem Lebaga (LPPN-Ri) Saat memberikan keterangan kepada Media Lintas Group memalui WhatsApp pada hari jum’at 13/11/2020,Roski Samson,AP, Menuliskan bahwa, Saya habis Investigasi dengan Kepala Sekolah (Kepsek) SMP Negeri 1 Banjar Baru,Ibu Ningsih Pada tanggal 26 Oktober 2020 tepat pukul 08.38 Wib,Pagi.

Dalam Investigasi saya itu untuk meminta tangapan dari Kepala Sekolah,Selaku Penerima dan Penangung Jawab Pekerjaan Bangunan yang di Alokasikan melalui Dana Alokasi Khusus ( DAK ) tersebut, Kepala Sekolah tentu nya butuh kualitas yang baik.

“Karena sekolah untuk di pakai Anak Bangsa menimba ilmu dan harapan bangunan bisa lama dan kokoh, Lalu kepsek nya menjawab ia memang harus begitu kata Ningsih selaku Kepsek setempat,Menjawab omongan Roski Samson.

“Namun berbeda dengan temuan dan hasil dari kroscek kami di lapangan kata Roski,
mulai dara pondasi, alat pengaman 5 orang alias pelindung diri atau ( APD ) mereka yang bekerja tidak ada yang di pakai.

Kepsek lalu menjawab kembali,Semuanya itu saya serahkan dengan Konsultan Pak Made.dan panitia tim suwakelo p2s dan pengesub rangka baja nya,dan kalau bisa janga di beritakan dulu saya akan kumpulkan semua panitia yg berkaitan” menirukan ucapan kepsek SMPN 1 Banjar baru.

Menurut Roski Samson, Nilai Anggara bangunan tersebut cukup pantastis, supaya dapat menghasilkan bangunan yang baik dan bermutu,Akan tetapi Kepsek sengaja mencari keuntungan karna dari pondasi sampai baja ringan nya sangat menyalahi aturan, lebih aneh nya lagi baja yang di pakai tulisan yang berada di rangka baja ringan tersebut lepas dengan sendirinya padahal cuma pakai tisu, semua tulisan yang menempel di baja ringan hilang tidak ada bekasnya.kuat dugaan kami baja ringan tersebut bukan Setandar SNI (palsu).

Kami Minta Kepada Aparat Penegak Hukum, ( APH ) Agar bisa menindak lanjuti temuan kami ini, dan di berikan tindakan yang tegas.

Dan kami siap bertanggung jawab atas temuan kami ini.Supaya bisa menjadi contoh untuk sekolah sekolah yang lain karna kepala sekolah dengan sengaja mencari keuntungan dan menyalah gunakan jabatan Alias Penuh Indikasi Korupsi Kata Roski Samsos kepada Media Lintas Group.(Tiem)

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button