BERITA TERKINICitizenDalam NegeriHukum Dan KriminalNasional

*“ICW FOKUS SAJA DALAM PENCEGAHAN KORUPSI, DARIPADA MENGAWASI GERAK-GERIK PIMPINAN KPK”*

Lintasdinamika.com

Tanggal 1 Juli merupakan hari istimewa bagi keluarga besar Kepolisian Republik Indonesia, karena tanggal tersebut dirayakan oleh Polri sebagai Hari Bhayangkara.

Insan Bhayangkara tentu akan menganggap bahwa tanggal 1 Juli tersebut merupakan hari yang istimewa, tak terkecuali jajaran Pimpinan KPK dan Penyidik KPK yang berasal dari unsur/ kesatuan Kepolisian RI.

Perayaan Hari Bhayangkara yang dilakukan oleh Ketua KPK, Firli Bahuri, dan jajaran yang berasal dari Kepolisian RI yang dikritisi oleh lembaga Indonesia Corruption Watch (ICW) cenderung tendensius dan berlebihan. Apalagi dengan dalih disebutkan akan menimbulkan konflik kepentingan dan loyalitas ganda.

“Menurut pandangan saya, pendapat yang disampaikan oleh saudara Kurnia Ramadhana dari ICW kurang berdasar dan cenderung mengada-ada. Dimana hal semacam itu, perayaan peringatan Hari Bhayangkara dapat dikategorikan sebagai loyalitas ganda?”

Sebagaimana yang kita ketahui, bahwa seluruh insan, anggota Kepolisian RI, sudah barang tentu akan menambatkan kebanggaan dalam diri mereka atas Hari Bhayangkara. Sama halnya dengan peringatan hari lahir TNI dan peringatan Hari Bhakti Adhyaksa bagi aparatur Kejaksaan, Hari Korpri bagi Pegawai Negeri Sipil (ASN).

“Peringatan-peringatan Hari Lahir Korps dimaksudkan sebagai bentuk apresiasi. Nah tentu ini juga dimaksudkan oleh jajaran Pimpinan KPK dan jajaran penyidik Polri di KPK sebagai wujud syukur dan penghargaan. Masa kan mau bersyukur dan menghargai suatu peristiwa sejarah saja dicurigai yang berlebihan?”

Dalam hal ini sebaiknya ICW lebih berperan mendukung langkah-langkah KPK dalam hal pemberantasan tindak pidana korupsi yang merupakan kejahatan extra ordinary yang merusak komponen bangsa.

“Sebaiknya ICW fokus dan membantu KPK untuk hal-hal pada ranah pencegahan, dan pemberantasan korupsi. Daripada buang waktu untuk mencari-cari kekurangan pihak tertentu di KPK”

*Oleh : Syahrir Irwan Yusuf, SH. (Praktisi Hukum)*

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button