BERITA TERKINILAMPUNGTulang Bawang

Tingkatkan PAD” BAPPENDA Tuba Ambil Alih 27 Pajak Lahan Parkir.

Lintasdinamika.com
Poto: Penghasilan pajak meningkat.


TULANGBAWANG.(lintasdinamika.com)– Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Provinsi Lampung,” Melalui Badan Pendapatan Daerah (BAPPENDA) Kabupaten Tulangbawang Terus Tingkatkan Pendapatan  Asli Daerah(PAD) di Bidang Pengelolaan Pajak Lahan Parkir Pada Tahun ini (2019) Rabu 27/2/2019.
Seperti yang di sampaikan oleh Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah Tulangbawang” I Nyoman menyatakan, terdapat 27 titik lahan parkir yang akan dikelola Badan pendapatan Daerah (BAPPENDA) yang sebelumnya dikelola Dinas Perhubungan (Dishub) kabupaten tulangbawang Namun, mulai tahun ini diserahkan ke BAPPENDA Tuba.
Pengelolaan ini di lakukan guna meningkatkan penghasilan Pendapatan Asli Daerah, (PAD) agar dapat lebih maksimal,” Kata Plt Kepala Bappenda Tulangbawang I Nyoman Sutamawan di ruang kerjanya.
“Penyerahan 27 titik pajak lahan parkir tersebut bertujuan untuk mengembalikan tertib administrasi, titik intensifikasi, dan optimalisasi pengelolaan pajak daerah,” kata I Nyoman.Dijelaskannya, penarikan lahan parkir tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Perda Nomor 01 Tahun 2016 tentang Pajak Daerah.
Nantinya pelaksanaan kemungkinan akan dimulai Februari.Sedikitnya, sambung Nyoman, ada 27 lahan parkir yang akan mulai ditarik tahun ini, di antaranya wilayah parkir PT. Bank Lampung Cabang Menggala, wilayah RS Mutiara Bunda Unit II, depan ruko Advent, depan Bank Mandiri, dan depan BFI Finance.Nyoman berharap, dengan adanya pola dan ambil alih retribusi parkir ini akan dapat peningkatan yang akan menambah PAD Kabupaten Tulangbawang.
Sumber Rls:(ADV)
Editor : JN.

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button