BERITA TERKINICitizenDAERAHDalam NegeriHukum Dan KriminalNasional

* Kajati Babel Meradang” Tidak Akui Adanya FORWAKA Babel

Lintasdinamika.com

Pangkalpinang – Terkait  pemberitaan dibeberapa media online yang dilansir oleh wartawan yang tergabung dalam tim Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Bangka Belitung (Babel), diduga ada kegiatan penambangan timah ilegal skala besar Haiti Tambang Besar (TB) dan ada sebanyak 8 unit alat berat jenis excavator (PC) yang beroperasi dikawasan Hutan Lindung (HL), wilayah pantai Pasir Panjang Kemuja di desa Ketap, kecamatan Parittiga, Bangka Barat Kamis, 2/4/2020.

Ramainya,  pemberitaan tersebut kini menjadi perhatian publik Bangka Belitung, pasalnya wartawan yang turun ke lapangan bersama tim Polisi Kehutanan (Polhut) dari Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Jebu Bemban Antan datang mengatas namakan wartawan dari institusi Kejaksaan, seolah-olah keberadaan oknum wartawan yang  ikut sidak giat penambangan ilegal sudah mendapatkan restu atau perintah dari Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepulauan Bangka Belitung.

Demikian juga halnya dengan tulisan yang ada dilink berita, dipertegaskan oleh wartawan yang yang tergabung dalam Forwaka Babel menuliskan seolah-olah berita yang diturunkan itu berdasarkan investigasi lapangan tim gabungan wartawan dari Kejaksaan atau Forwaka Babel.

Namun, ketika dikonfirmasi kepada pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Babel, hal tersebut dipertegaskan dibantah langsung oleh Ranu Miharja SH MH Kepala Kejati Babel, bahkan ia tidak mengakui keberadaan Forwaka Babel, dan menyarankan kepada masyarakat Bangka Belitung yang merasa dirugikan atas kelakuan atau keberadaan Wartawan Forwaka Babel untuk melaporkan kepada yang berwajib.

” Saya  tidak pernah mengakui adanya Forwaka (Forum Wartawan Kejaksaan–red),  Silahkan kalau yg merasa dirugikan lapor saja ke Polisi ” tegas Ranu Miharja Kepala Kejati Babel, Selasa,(6/4/2020).

Namun pihaknya dalam hal ini terus terang saja tidak membeda-bedakan wartawan dari unsur manapun. Baik yang sudah tersertifikasi ataupun yang belum tersertifikasi. Pihaknya dengan tangan terbuka menerimanya.

“Ya saya tidak membeda-bedakan baik yang sudah kompetensi ataupun yang belum,” katanya.(Redaksi/Tim)

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button