BERITA TERKINICitizenDalam NegeriHukum Dan KriminalLAMPUNGNasionalPesisir Barat

Ketua Setwil FPII Lampung : Abd Kodrad Tidak Mengerti UU Pers

Lintasdinamika.com

Lintas Bandar Lampung ,- Ucapan Abd Kodrad S. SH.MH komisioner Bawaslu Kabupaten Pesisir Barat yang diduga telah melakukan pelecehan terhadap profesi wartawan yang tidak Uji Kopentensi Wartawan ( UKW ) akhirnya mendapat tanggapan keras dari Aminudin Ketua Sekretariat Wilayah Forum Pers Independent Indonesia (FPII ) Provinsi Lampung.

Menurut Aminudin, Abd Kodrat tidak mengerti Undang- Undang Pers. Sangat disayangkan seorang komisionar Bawaslu yang semestinya dapat mengeluarkan ucapan yang etis kepada semua media yang memerlukan informasi terkait tugasnya sebagai anggota Bawaslu.

“Abd Kodrat perlu belajar banyak lagi, agar bahasanya tidak menyinggung orang lain, tak cukup hanya bergelar SH.MH kenudian bisa ngomong seenaknya” ucap Aminudin kepada media ini 18/12.

Aminudin berharap Abd Kodrad menyadari tugas yang diembannya banyak bersentuhan dengan media, sudah selayaknya memberikan informasi kepada semua media dan masyarakat yang membutuhkan jawaban atau pun penjelasan dari dirinya.

Sebelumnya diberitakan Abd Kodrat mempertanyakan salah satu awak media apakah sudah UKW atau belum dan mengancam akan melapor ke kepolisian.

Suroso wartawan Tirasnusantara yang meminta penjelasan terkait beberapa persoalan terkait posisi Abd Kodrad sebagai anggota Bawaslu sempat mendapat ancaman nya ( * )

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button