BERITA TERKINICitizenDAERAHDalam NegeriHukum Dan KriminalNasionalSerba-serbi

KSOP Pangkal Balam Tegaskan Dokumen Kapal Muatan 150 Ton BBM Lengkap

Lintasdinamika.com

PANGKALPINANG, – Kepala Kantor Sahbandar & Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pangkal Balam, Izuar kembali menegaskan terkait persolan kapal bermuatan 150 ton bahan bakar minyak (BBM) Rezki Ifah sesunguhnya menurut ia telah mengantongi kelengkapan dokumen.

“Kita telah melakukan pemeriksaan seluruh dokumen kapal tersebut (Rezki Ifah — red). Jadi tidak ada masalah lagi,” ungkap Izuar kepada wartawan saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (3/6/2020) siang di kawasan pelabuhan Pangkal Balam.

Terkait persoalan dokumen kapal Rezki Ifah muatan 150 ton solar industri itu ditegaskan ia sebelumnya sempat diungkapkan langsung oleh pimpinan institusi Ditpolair Polda Kep Babel, Kombes (Pol) M Zainul kepada wartawan.

“Saya pun sependapat apa yang dijelaskan oleh pimpinan.Ditpolair Polda Kep Babel soal dokumen kapal itu,” tegasnya lagi.

Jika semua persyaratan telah dipenuhi oleh pihak pelaku bisnis maka menurutnya tidak ada alasan lagi untuk menghambat kegiatan pelaku bisnis yang mau berusaha di pulau Bangka.

“Jadi ya silahkan jika persyaratannya semua sudah dilengkapi dan kami pun tidak bisa menghambat mereka,” katanya.

Oleh karenanya jika tak ada halangan kapal Rezki Ifah rencana akan melakukan kegiatan bongkar muat BBM di pelabuhan umum Pangkal Balam, Pangkalpinang.

Dalam kesempatan itu Izuar pun mengaku jika dirinya sempat difitnah oleh oknum yang menyebutkan dirinya sempat menerima uang sogokan dari pihak pengusaha minyak tersebut, sehingga ia pun akhirnya sempat pula dipanggil pihak kejaksaan guna mengklarifikasi isu miring tersebut.

“Saya diisukan seperti itu. Jelas tidak benar isu tersebut dan saya merasa kesal atas tudingan tersebut sampai-sampai saya dipanggil Kejari Pangkalpinang dan akhirnya saya jelaskan jika isu tersebut tidak benar adanya alias Hoax” tegasnya. (Redaksi)

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button