BERITA TERKINIDAERAHLAMPUNGTulang Bawang

Nunggak Ratusan Juta Pembayaran Pemakaian Lampu PLN,KWH Rumdis dan Kantor DPRD Tuba Di Copot Oleh Petugas PLN.

Lintasdinamika.com,Tulangbawang_ PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) Distribusi Lampung Area Kotabumi Rayon Menggala kabupaten Tulangbawang akhirnya melakukan pemutusan aliran listrik di dua tempat yang berbeda milik Sekretariat DPRD Kabupaten Tulang bawangJum’at (21/12/2018).

Kedua tempat yang aliran listriknya diputus yaitu gardu PLN di halaman Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan meteran Listrik Rumah Dinas Jabatan Ketua DPRD kabupaten Tulangbawang. Meteran listrik tersebut disegel petugas PLN, lantaran belum membayar tagihan listrik selama 14 Bulan dan 24 bulan.

Sebelum melakukan pemutusan sambungan listrik, PLN Rayon menggala terlebih dahulu telah menyurati kantor tersebut pada tanggal 10 desember 2018 yang lalu untuk segera melunasi tagihannya.

karena tak kunjung dilunasi, PLN pun melakukan pemutusan Aliran Listrik di dua tempat itu.

Pada saat awak media ke rumah dinas ketua DPRD tulang bawang Sopi’i untuk konfirmasi Terkait Pemutusan Sambungan Listrik itu, Beliau Ketua DPRD tidak berada di tempat. kami hanya menjumpai salah satu POL-PP Rifni, penjaga pos yang piket di rumah dinas tersebut dan kami melihat meteran listrik yang telah di putuskan oleh pihak PLN.

Dikatakan Rifni,Pemutusan sambungan Listrik dilakukan pihak PLN Rayon menggala saat itu sekira pukul 12.50.WIB, Setelah Sholat Jum’at.

“Iya tadi siang ada pemutusan Sambungan listrik disini Rumah Dinas Ketua DPRD yang dilakukan pihak PLN Baqda Jum’at,” kata Rifni.

Atas kejadian ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak Sekretariat DPRD tulangbawnag baik itu Ketua DPRD maupun sekretaris dewan, (Sekwan) Bandarudin, yang di hubungi via ponselnya dengan jawaban operator “Nomer yang anda tuju tidak dapat menerima panggilan” lalu di hubungi via pesan singkat WhatsApp tidak ada tanggapan dan balasan terkait pemutusan sambungan listrik di kantor DPRD dan Rumah jabatan ketua DPRD tersebut.

Perusahaan Listrik Negara (PLN) rayon menggala mencatat tunggakan pembayaran listrik Sekretariat DPRD di dua tempat yaitu Lingkup Kantor dan Rumah jabatan Ketua DPRD Kabupaten Tulangbawang mencapai angka Rp 200 jutaan Lebih.

“Ungkapan berbeda Ketua LSM Lembaga Investigasi Rakyat Tulang Bawang (LIRTUBA) ‘Junaidi AR’ begitu menyayangkan ulah para oknum koruptor yang disinyalir memperkaya diri secara berjamaah disekretariat DPRD Tuba,yang cuma jadi tontonan pihak hukum.

‘Junaidi AR,menjelaskan kepada publik,kalau Lembaga LIRTUBA miliknya saat ini,telah melayangkan surat klarifikasi kekantor Sekretaris DPRD Tuba,sampai saat ini tengah menunggu balasan jawaban surat masuk, bila sampai waktu yang ditentukan Lembaga,tidak ada jawaban ‘Junaidi AR’ akan melakukan rapat anggota Lembaga,lalu kemudian akan mengawal persoalan yang dianggap melawan Melangar Peraturan Menteri Keuangan serta pemborosan Dana yang habis tidak tepat sasaran dalam penggunaannya.

Hal ini dituding “Ketua LIRTUBA” sudah, menjadi tradisi Para Oknum Sekretariat DPRD Tuba,dalam setiap Tahun Anggaran berjalan, menjadikan ATM,hingga dana Anggaran yang tersedia dikantor Sekretariat habis tidak tepat sasaran dan selalu terhutang.

Contohnya saja dana pembayaran Listrik sudah sampai ratusan juta nunggak belum terbayarkan,urusan dengan para rekan media, diduga tiap tahun selalu terhutang ‘namun diduga dalam hal penggunaan dana APBD dan APBN,pemerintah tulang bawang tidak Sinyalir tidak Cermat,Hemat dalam dalam penggunaan dana tersebut tutup ‘junaidi ar.(bandarudin).

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button