BERITA TERKINICitizenHukum Dan KriminalLAMPUNGNasionalTulang Bawang

Tiga Petinggi DPRD Tulangbawang Masa Jabatan 2019-2024 Telah Di Tetapkan.

Lintasdinamika.com

LINTAS TULANGBAWANG: Penetapan Ketua DPRD dan Wakil Ketua I, Wakil Ketua II, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulangbawang Telah di Putuskan Berdasarkan Surat Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang Nomor: 170/29/Kep/DPRD/TB/IX/2019. Pada Tanggal 12 September 2019 tentang Penetapan Calon Pemimpin DPRD Kabupaten Tulang Bawang masa jabatan 2019-2024.

Penetapan Ketua DPRD, Wakil Ketua I,dan Wakil Ketua II tersebut, Di antaranya” SOPI’I ASHARI” Sebagai ketua DPRD Tulangbawang Masa Jabatan Tahun 2019-2024, Dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Tulangbawang.

ALIASAN” dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Grindra) Tulangbawang sebagai Wakil ketua I DPRD Tulangbawang, MURSIDAH” Dari Partai Amanat Nasional (PAN) Tulangbawang di tetapkan sebagai Wakil Ketua II DPRD Tulangbawang,Penetapan Ke Tiga Petinggi Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Tulangbawang ini Telah memenuhi Syarat Untuk di lakukan Pengukuhan dan Penetapan Ketua dan Wakil Ketua I,Wakil Ketua II.Sesuai Dalam Pelaksanaan Peraturan Per Undang-Undangan yang berlaku.

Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/572/B.01/HK/2019 pada tgl 12 September 2019 tentang Peresmian dan pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Terhitung mulai Tanggal Pengucapan Sumpah/Janji Pemimpin Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tulang Bawang dengan ketentuan apa bila di kemudian hari ditemukan terdapat kekeliruan dalam keputusan ini akan di adakan pembetulan sebagaimana mestinya.(Rendy)

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button