BERITA TERKINIHukum Dan KriminalLAMPUNGLampung TengahNasional

Polisi Tangkap Oknum PNS”Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan.

Lintasdinamika.com
LAMTENG:Polsek Seputih Mataram ungkap kasus Tindak Pidana”Pencurian Dengan Kekerasan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 KUHPidana,Dalam Laporan Polisi Nomor : LP/284-B/IX/2020/LPG/RES LAMTENG/SEK SEMAT, Tanggal 16 September 2020.Pada hari rabu 16/9/2020 sekira jam 09,00 Waktu Indonesia Barat.

“Tempat Kejadian Perkara (TKP)Di Jalan Lintas Timur Kampung Terbanggi Ilir Kecamatan Bandar Mataram Kabupaten Lampung Tengah.

Adapun Identitas Korban SUPARMAN Bin SUPARI, Sumber rejo, 02 Januari 1999, Islam, Sopir, Dusun IV Desa Malang Sari Rt/Rw 001/001 Desa Malang Sari Kec.Tanjung Sari Kabupaten Lampung Selatan

Semabai Terlapor dan Tersangka
HENDRI Bin TARMIZI, Menggala, 17 April 1983, Islam, PNS Dinas Sosial Pemkab Tulang Bawang, Jl.Raya Gunung Sakti Rt/Rw 002/003 Kel.Menggala Selatan Kec.Menggala Kab.Tulang Bawang.

Dalam Kronologis Kejadian Pada hari Rabu tanggal 16 September 2020 sekira jam 09.00 wib telah terjadi tindak pidana CURAS di Jalan Lintas Timur Kp.Terbanggi Ilir Kec.Bandar Mataram Kab.Lampung Tengah, Bermula ketika pelapor sedang beristirahat didalam mobil truck yg diparkir dibawah pohon jalan lintas timur bersama Heri, tiba-tiba datang datang dua orang tidak dikenal mengendarai sp.motor Honda Beat putih Nopol BE 8006 AY kemudian pelaku yg dibonceng berbadan kurus turun dari sp.

Motornya dan langsung masuk kedalam mobil melalui pintu sebelah kiri sambil menodongkan senjata tajam jenis badik ke perut pelapor sembari berkata “mana HP mu keluarin, selanjutnya pelaku mengambil HP Merk Xiomi redmi 5a warna silver, di kantong kanan depan, kemudian setelah pelaku berhasil mengambil HP milik pelapor pelaku langsung / kabur, selanjutnya pelapor mengejar pelaku mengendarai mobil dum truck dan memepet sp.motor pelaku hingga sampai.

Motor pelapor terjatuh, lalu pelapor meminta tolong kepada warga sekitar untuk mengamankan kedua pelaku, akan tetapi salah satu pelaku berhasil melarikan diri, dan pelaku yg berbadan besar tinggi berhasil diamankan oleh warga san dibawa ke pos Lantas Agro dan didapati di pos agro juga ada korban lain dari pelaku tersebut yg dipalak dengan kerugian Rp.60.000,- Akibat kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian 1 unit HP Xiomi redmi 5a warna silver yg ditafsir senilai Rp.1.500.000,-

Kronologis Penangkapan
Ketika pelapor mengejar dan memepet pelaku mengendarai mobil dum truck lalu sp.motor pelaku terjatuh kemudian pelapor meminta pertolongan dan datanglah Heri bersama warga sekitar untuk mengamankan para pelaku, akan tetapi salah satu pelaku berhasil kabur/melarikan diri. Dan pelaku yg berbadan besar tinggi brerhasil diamankan oleh warga selnjutnya melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Seputih Mataram.

Barang Bukti 1 (satu) bilah senjata tajam jenis parang 1 (satu) unit sp.motor Merk Honda Beat warna putih nopol BE 8006 AY

Daftar Pentarian Orang (DPO)
EDI Als UNGGU warga Kelurahan Menggala Selatan Kec.Menggala Kab.Tulang Bawang

Demikian Komandan dilaporkan.

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button