BERITA TERKINIDAERAHHukum Dan KriminalNasionalOku

Rampas hp” Lelaki ini Di Tangkap Polisi

Lintasdinamika.com
LINTAS OKU :Apes kali ini menimpah Eeng Saputra 23 tahun yang tinggal di perumahan kibang blok G 02 kecamatan Baturaja barat.pemuda pengagur ini harus mendekam di sel .Eeng sebelum nya di laporkan Widya Imelda binti Zairi 22 tahun alamat jl kol Burlian no 19 RT 02 RW 01 kec Baturaja barat,ke Polsek Baturaja barat dengan laporan LP-B No:10/V/2019/Sek barat atas tuduhan perampasan Hp milik Imelda yang Ter jadi tgl 10/5/2019 sekitar jam 17.30 wib di jalan Mts kelurahan Tanjung agung.kronologis kejadian saat itu Imelda baru saja pulang dari belanja di pasar. Namun di tengah jalan yang sepi tiba tiba pelaku menyetopnya. Pelaku mengendarai sepeda motor jenis NMAX warna abu-abu tanpa plat nomor .takut terjadi apa-apa Ahir nya korban stop.dan pelaku turun langsung mengambil hp yang ada di box motor korban .usai melakukan aksi nya, Eeng melarikan diri ke arah desa pusar.

Atas kejadian ini,Korban langsung melaporkan kan ke Polsek Baturaja barat.kelang beberapa hari 14/5/2019 sekitar jam 18 30 tim Resmob polres yang di pimpin langsung kasat Reskrim AKP Alex Andriyan.S,Kom langsung menangkap pelaku di rumahnya talang kibang kecamatan Baturaja barat.pelaku yang di jerat pasal 365 tentang pencurian dan kekerasan. Ada pun barang bukti yang di aman kan handphone merek Samsung A7 satu unit sepeda motor NMAX warna abu-abu BG 3517.FAJ saat ini pelaku langsung di bawah ke polres Oku untuk di mintai keterangan.(bambang)

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button