BERITA TERKINILAMPUNGTanggamus

Sejumlah LSM Kabupaten Tanggamus Siap Kawal Pengguna Dana Desa Tampa Teransparan.

Lintasdinamika.com

Poto:Kepala Pekon Negeri Ratu kecamatan Kota agung Kabupaten Tanggamus.


TANGGAMUS, (Lintasdinamika.com)
Pemanfaatan alaokasi dana desa (DD) di pekon Negeri Ratu kecamatan Kota agung Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung, tahun anggaran 2018 diduga ada indikasi penyimpangan atau Mark Up dan tidak ada ke tranfaranan dalam pengelolaan pembangunan.

Menanggapi permasalahan kepala pekon Negeri Ratu, beberapa LSM di Kabupaten Tanggamus, akan mengawal dan mendukung atas temuan-temuan rekan-rekan Wartawan maupun LSM, guna untuk membangun Kabupaten Tanggamus lebih maju lagi, kata Sekertaris LSM Lembaga Independen Pemantau Anggaran Negara (LIPAN) Tanggamus “Robinson” Kamis, 14/02/19.

Sementara ini kita akan menyurati secara resmi ke sejumlah lembaga hukum seperti kepolisian, Kejaksaan hingga ke KPK, karena kuat dugaan penyalagunaan anggaran pendapatan dan belanja pemerintah di pekon Negeri Ratu yang diduga tidak sesuai dengan RAB, ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut, karena yang di rugikan adalah masyarakat”, tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, dugaan Korupsi Kolusi Nepotis (KKN) dan tidak ada ke tranfaranan, terkait masalah anggaran pendapatan dan belanja pemerintah pekon Negeri Ratu, Marzuki selaku kepala pekon tidak pernah berada ditempat.

Rilis:(Hend/Adi).

Editor:JN.

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button