BERITA TERKINIDAERAHHukum Dan KriminalNasionalOku

Sepak Terjang Ketua BPD Desa Waiheling Berahir Di Jeruji Besi

Lintasdinamika.com

LINTAS OKU, AH (49) ketua BPD desa waiheling yang selama ini membuat heboh desanya karna terlibat masalah dengan kepala desanya sendiri,kini oknum ketua BPD tersebut kembali membuat gempar desa waiheling karna kelakuannya yang tidak terpuji,AH diduga telah melakukan pencabulan terhadap adik iparnya sendiri

oknum ketua BPD Desa wayheling kecamatan lengkiti kabupaten ogan komering ulu (OKU) tersebut dilaporkan karena diduga telah melakukan perbuatan cabul terhadap Adik ipar nya sendiri sebut saja nama nya Melati.

Sabtu malam (10/8/19) sekitar pukul 21.00 Wib,Satuan Anggota Polsek Lengkiti yang di bantu jajaran Anggota sat Reskrim Polres OKU yang di pimpin langsung IPDA Karbianto, bergerak cepat kerumah tersangka di Desa wayheling kecamtan Lengkiti kab (OKU).

Penangkapan yang di lakukan oleh tim Gabungan ini, menjadi perhatian warga setempat yang juga antusias ikut mengelilingi rumah pelaku.

Di lain tempat Kapolres OKU AKBP Dra.NK Widayana sulandari, didampingi Kapolsek kecamatan Lengkiti Iptu marjuni, ketika di mintai keterangan membenar kan adanya penangkapan oleh Anggotanya tersebut.

“Peristiwa ini bermula terjadi pada bulan juni 2019 sekitar pukul 02.00 wib di desa wayheling kecamatan lengkiti kabupaten ogan komering ulu (OKU), yang mana pada saat itu, korban adalah adik iparnya sendiri yang ingin bertandang kerumah pelaku tanpa ada rasa curiga kepada kakak iparnya.

Namun secara tiba-tiba pada pertengahan malam, pelaku membangunkan korban yang sedang terlelap tidur kemudian pelaku mengajak korban ke salah satu kamar yang ada di rumah pelaku, pada awalnya korban sempat menolak ajakan pelaku, tapi pelaku secara paksa, memaksa korban untuk menuruti kehendak nya.

Setelah sampai di kamar pelaku langsung sepontan melakukan pencabulan,dan secara berutal pelaku membuka celana dalan korban dan memaksa untuk melakukan hubungan badan layaknya pasangan suami istri.kemudian setelah puas melakukan aksi bejat nya,korban di beri uang Rp 50 ribu dan pelaku mengancam supaya untuk tidak melaporkan perbuatan nya kepada siapa pun.

Kini pelaku sudah kita amankan di Mapolres OKU. “Kasus ini akan terus kita dalami,” pungkas Kapolres OKu.(Bambang)

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button