BERITA TERKINICitizenHukum Dan KriminalLampung SelatanNasional

Suparjan : Permendiknas No 75 tahun 2016 Perbolehkan Sekolah Tarik Sumbangan

Lintasdinamika.com

Lintas Lampung Selatan: Suparjan selaku Ketua Komite SMP 2 Tanjung Bintang menjelaskan bahwa sumbangan wali murid di SMP ini sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional ( Permendiknas ) Nomor 75 tahun 2016 tentang Komite Sekolah Boleh Galang Dana.

“Tugas kami sebagai komite dengan prinsif gotong royong dengan pertimbangan meningkatkan mutu Pendidikan maka kami berinisiatif menggalang dana untuk kepentingan anak – anak kami agar bisa mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer ( UNBK )” jelas Suparjan kepada media ini 14/09.

Suparjan yang di dampingi Sartono S.Pd selaku kepala Sekolah SMP 2 Tanjung Bintang lebih jauh memaparkan bahwa sumbangan komite tersebut sudah sesuai peraturan yaitu melalui rapat terbuka dan mendapat persejuan dari semua peserta rapat.

Terkait besaran sumbangan dari wali murid sebesar lima ratus ribu rupiah itupun sudah kesepakatan wali murid yang hadir.

Menurutnya kalau ada beberapa wali murid yang tidak paham sehingga bercerita kepada pihak luar, mungkin yang bersangkutan tidak hadir pada saat dilaksanakan rapat komite.

Suparjan menegaskan bahwa sampai saat ini belum semua wali murit membayar sumbangan komite. Dan yang tidak membayar atau yg belum membayar tidak pernah diberi sangsi, jadi menurutnya apa yang di persoalkan.

“Saat ini komputer sudah dibelikan, anak- anak sudah bisa melaksanakan UNBK walaupun sebenarnya beberapa siswa tidak membayar sampai dengan hari ini, komite dan pihak sekolah tidak pernah mempersoalkan dan tidak pernah memberi sangsi apa pun kok” tambah nya.

Diakhir kalimatnya Suparjan mengharapkan kepada wali murid yang tidak hadir ketika rapat dan bila benar- benar tidak mampu untuk memberikan sumbangan supaya bisa menghadap Komite atau pihak sekolah agar ditemukan solusinya.

“Saya berharap bila ada wali murid yang tidak hadir rapat pembahasan sumbangan untuk pembelian komputer waktu itu, dan bila benar- benar tidak mampu untuk memberikan sumbangan silakan datang ke sekolah. Pasti diberi kemudahan bahkan mungkin di benaskan dari sumbangan” tutup nya ( red )

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button