BERITA TERKINIDAERAHTulang Bawang

Bupati Winarti, Berharap Pembuatan Permohonan Penerbitan Izin Koprasi 30 Menit Selesai.

 Lintasdinamika.com 

TUBA,LD |Komitmen dalam Bergerak Melayani Warga (BMW) dengan memberikan kemudahan bagi masyarakat terus dilaksanakan, seperti halnya pada proses permohonan penerbitan rekomendasi dan izin Koperasi simpan pinjam yang harus dapat diselesaikan prosesnya hanya dalam kurun waktu 30 Menit asalkan syarat-syarat lengkap.

Demikian hal tersebut dipastikan Bupati Tulangbawang Hj. Winarti SE MH saat menyambangi Kantor Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kabupaten setempat, Jum’at (20/7/18).

Secara detail Bupati Gotong Royong itu mengurai kendala apa saja yang membuat proses permohonan penerbitan rekomendasi jika terhambat, karena dirinya meminta permohonan disetujui atau tidak harus dapat dipastikan dalam waktu 30 menit, jadi kendala tidak selesainya penerbitan bukan berada di Dinas, melainkan kurangnya kelengkapan berkas pemohon.

“Prosedur proses permohonan kantor cabang harus di sosialisasikan, kenyamanan ruangan harus jadi perhatian, dokumen atau berkas harus ditata ketika akan digunakan, maka kita tidak susah mencarinya, salah satu manfaat tertib dan teraturnya penataan ruangan kerja menjadi kunci cepatnya kinerja kita,” pesan Bupati Winarti kepada Kepala Dinas Koperasi dan UKM Deni Mutaqin SPd Mp beserta jajarannya.

Selain itu, Bunda Win, sapaan akrab Bupati Tulangbawang, turut memeriksa jumlah kehadiran para pegawai dan sekaligus bertanya ke sejumlah Staf dan Kasi disetiap ruangan, lalu pula memberikan instruksi agar pelayanan kepada masyarakat dapat lebih prima.

“Saya minta ruangan ditata agar lebih baik lagi, supaya lebih sedap dipandang mata, dokumen dan berkas jangan sembarang diletakkan diatas lemari, pertama berbahaya dan kedua juga tidak pantas dilihat tamu yang datang,” tutur Bupati perempuan pertama di Kabupaten Tulangbawang itu mengingatkan.

Bupati Cantik ini juga tidak lupa berpesan, agar Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Tulangbawang harus dapat menata lokasi tempat para pelaku UKM, seperti kawasan penjualan kripik, ikan asin dan ikan asap terutama disekitar Kawasan Wisata Cakat Raya.

“UKM di sekitar Kawasan Wisata Cakat Raya harus ditata lebih baik lagi, dan sama halnya di sekitar kawasan jalan Lintas Timur sekitar Simpang Bawang Latak, itu ada penjualan burung harus ditata juga supaya lebih rapih, supaya dapat menjadi sebagai kawasan wisata belanja yang baik, nyaman dan aman bagi para masyarakat dari luar yang melintasi wilayah Kabupaten Tulangbawang,” terang Bunda.(*)

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button