BERITA TERKINIDAERAHHukum Dan KriminalLampung Utara

Dua Pengedar Narkotika Lampura,Di Cokok Polisi.

Poto:Barang Bukti(BB) Narkotika Hasil Penagkapan Anggota Polres Lampura Terhadap Dua Warga Pengedar Narkotika.

Lintasdinamika.com,Lampung Utara—Pada hari Kamis tanggal 14 Desember 2017, telah diamankan 2 (dua) orang pengedar Narkotika jenis Shabu.

Tempat Kejadian Perkara(TKP) I, Di Pasar Candimas Kecamatan Abung Selatan Kotabumi Lampung Utara sekira pukul 18.10 wib.

TKP 2 Kelurahan Sribasuki Kecamatan Kotabumi Kabupaten Lampung Utara sekira pukul 20.30 wib

Dengan Nomor : LP/997-A/X/2017/Polda Lampung/SPKT Res Lampung utara(Lampura)

  1. Identitas Tersangka yaitu :
    1. RA, 33 tahun, suku sunda, alamat kembang tanjung Kec Abung Selatan Kab Lampung Utara
    2. MS, 31 tahun, suku Jawa, alamat Daya Murni Tumijajar Kabupaten Tulang Bawang Barat

Kronologis Kap:
Berdasarkan hasil penyelidikan oleh team opsnal TSK RA diamankan berikut BB 3 (tiga) paket shabu, selanjutnya dilakukan pengembangan diamankan TSK an MS di kediamannya di Kelurahan Sribasuki kec Kotabumi dengan BB tersebut

Barang Bukti yang diamankan
▪TKP 1
– 3 (tiga) paket shabu
– 1 (satu) buku rekapan (catatan penjualan)
– 1 (satu) buah centong

◾TKP 2
– 1 (satu) buah timbangan digital
– 1 (satu) bundel plastik klip
– 1 (satu) gunting
– 2 (dua) lembar bukti transfer – 2 (dua) isolasi
– 5 (lima) buah centong/pipet
– 3 (tiga) kertas timah rokok
– 4 (empat) unit HP
– 1 (satu) kotak permen karet doubleMint
– Uang tunai sebesar Rp. 1.200.000,- (satu juta dua ratus ribu rupiah)

Sementara Tersangka berikut BB sudah diamankan di Satresnarkoba Polres Lampung Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Info Liputan:(Humas Polres Lampura/Red).

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button