Bandar LampungBERITA TERKINICitizenHukum Dan KriminalNasional

Lsm Pijar Keadilan Laporkan Temuan  Kelebihan Tunjangan Pimpinan Dan Anggota DPRD TUBA Rp 1.232.245.000,- Kepada Kejati Lampung.

Lintasdinamika.com

Lintas BandarLampung, Berdasarkan Bukti investigasi serta data fakta tim  “Toni Wahyudi” selaku Ketua Lembaga swadaya masyarakat (Lsm) Pijar Keadilan Provinsi Lampung, dan telah melaporkan hasil investigasi yang telah diuraikan dalam surat nomor. 013/LH.INVESTIGASI/LSM.PK/LPG/IV/2019, kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Lampung sekira bulan April, hingga agustus berlalu belum juga ada tindakan pemeriksaan oleh pihak kejati.

Berdasarkan kutipan Surat laporan Lsm Pijar Keadilan Provinsi Lampung kepada Kejati Lampung, terindikasi adanya Penyalah gunaan fungsi dan wewenang dalam penggunaan keuangan Daerah oleh para oknum Sekretaris dan Bendahara Pengeluaran Sekretariat DPRD Kabupaten Tulang Bawang tahun 2017, adapun isi kutipan surat sebagai berikut ;
a. Berdasarkan Pengeluaran pada Sekretariat DPRD Tuba, terlambat melakukan penyetoran Sisa UP sebesar Rp. 47.239.250,- (empat puluh tujuh juta dua ratus tiga puluh sembilan ribu dua ratus lima puluh rupiah), pada tanggal penyetoran 3 januari 2018.
b. Pajak yang telah dipotong oleh Bendahara Pengeluaran Sekretariat DPRD Tuba, terlambat disetorkan ke KAS Negara atau Daerah sebesar Rp. 97.148.866,- (sembilan puluh tujuh juta seratus empat puluh delapan ribu delapan ratus enam puluh enam rupiah).

Ditambah lagi adanya Kelebihan Pembayaran Tunjangan Komunikasi Intensif, Tunjangan Reses,dan Tunjangan Transportasi Pimpinan serta Anggota DPRD Tuba, sebesar Rp. 1.232.245.000,- ( Satu Millyar dua ratus tiga puluh dua juta dua ratus empat puluh lima juta rupiah), serta ditambah Belanja Penunjang Operasional Membebani Keuangan Daerah sebesar Rp. 36.960.000,- ( tiga puluh enam juta sembilan ratus enam puluh ribu rupiah).

“Toni wahyudi, selaku ketua Lsm Pijar Keadilan Provinsi Lampung menilai, kemampuan Keuangan daerah Kabupaten Tulang Bawang, Tunjangan Pimpinan dan Anggota DPRD Tuba, dirialisasikan dengan kelompok, dan kemampuan keuangan daerah sedang, sedangkan hasil penghitungan kemapuan keuangan daerah berdasarkan Permendagri Nomor 62 Tahun 2017, sedangkan Kabupaten Tulang Bawang masih tergolong dalam kelompok kemampuan keuangan daerah rendah ucap “Toni.

Rilis : (bandarudin)

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button