BERITA TERKINICitizenDalam NegeriKota MetroLAMPUNGNasional

Media  Global Group Se-Lampung Mengelar Rapat Tahunan.

Lintasdinamika.com

Lintas Metro– Media Global Group adalah suatu wadah atau Menagemant yang ada di Provinsi Lampung yang dipimpin Oleh M.Safril Ridho.SH, dimana Media Global Group tersebut menaungi 15 Media di antaranya :

1. Gema Lampung
2. Gema Samudra
3. Pena Lampung
4. Traznews
5. lampungNet
6. Daily Lampung
7. Lintas Dinamika
8. Halo Pagi News
9. Delik Fokus
10. Delik Buana
11. Media Sembilan
12. Harian Post
13. The Link 1
14. Pena Berita Nusantara
15. Berita Kharisma.

Itulah nama-nama Media yang tergabung di Media Global Group.

Seperti yang kita ketahui setiap tahunnya Media Global Group mengadakan acara Rapat Tahunan, kali ini acara tersebut diadakan di Kantor DPC KWRI Kota Metro,Sabtu 23/12/2019.

Dalam Sambutannya M.Safril Ridho.SH selaku Pimpinan umum Managemant Media Global Group menghimbau,di jajaran redaksi dan kepala biro,wartawan di tahun depan ,agar lebih seksama dan banyak evaluasi dalam penulisan berita yang di kirim, oleh karna itu Managemant Global Group akan mengelar pelatihan jurnalistik Atau (UKW) di bulan februari tahun 2020 mendatang.

“Saya harap untuk jajaran Redaksi untuk lebih ngontrol semua berita dan tulisan anggotanya, dan membuatkan program proyeksi tahunan, selain itu di tahun 2020 Harus Mempersiapkan untuk Uji Kompetensi Wartawan (UKW), “ucapnya pada saat rapat.

Selain itu ia menambahkan, Managemant Media Global Group, akan membentuk anak perususahaan dan melantiknya di tahun 2020 melalui Korwil  yang terpilih sebagai kontrol para Biro dan Wartawan di Daerah untuk menjalankan Program Perusahaan.

“untuk melancarkan Program-program Perusahaan yang sudah di susun oleh pihak managemant, maka dari itu kita akan membentuk anak Perusahaan di setiap Daerah dan melantiknya secara resmi,”ungkapnya.

Lebih lanjut Ridho mengatakan, “untuk itu saya berharap agar semua wartawan mau biro yang tergabung dalam Media Global Group agar selalu kordinasi baik kepada Korwil maupun kepada Pimpinan Redaksinya masing-masing,agar program kerja media dapat berjalan sesuai aturan dan undang-undang Pers No 40, Tahun 1999” tutup Ridho.

Penulis: Andi

Editor :Jun

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button