BERITA TERKINILAMPUNGTanggamus

Pemeriksaan Khusus Terhadap Realisasi Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun 2018″ Kepala Pekon Negeri Ratu”di Periksa Inspektorat Tanggamus.

Poto:Tim auditor inspektorat tanggamus periksa pekon negri ratu,marzuki,S.Ag tak ditempat.
Lintasdinamika.com

LINTAS TANGGAMUS |Atas perintah Bupati Tanggamus, Dewi Handajani, Tim Inspektorat Kabupaten Tanggamus turun kelapangan guna melakukan pemeriksaan khusus terhadap realisasi anggaran dana desa (ADD) tahun 2018 lalu di Pekon Negeri Ratu, Kecamatan Kota Agung, yang diduga bermasalah, Kamis, 02/05/19.

Menurut Sekretaris Inspektorat Tanggamus, Gustam, kami melakukan pemeriksaan khusus di Pekon Negeri Ratu, yaitu audit atas perintah Bupati langsung, terkait laporan yang diterima pihaknya dari LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Tanggamus.

“Kalau melihat dari laporan yang kami terima, memang pengelolaan Dana Desa (DD) di Pekon Negeri Ratu pada tahun 2018 lalu banyak menemui kejanggalan seperti mark up bahan bangunan seperti semen yang mencapai harga bervariasi Rp. 76.000 sampai 82.000 ribu, dan kami akan mengecek langsung untuk kwalitas dan kwantitas penbangunannya. Mangkanya hari ini saya bersama Tim Audit turun ke Pekon Negeri Ratu, untuk menindak lanjuti laporan dari LSM LIRA,”kata Gustam kepada Medinas Lampung.

Tim ini nantinya, lanjut Gustam akan terus menelusuri kebenarannya, dan pengumpulan data sampai hari senin nanti, dan Insa Allah besok kami akan turun kelapangan guna untuk mengecek pekerjaan pembangunan yang ada di Pekon Negeri Ratu.

“Semua akan kami periksa, mulai dari SPj pembelian sampai bukti yang sudah di SPj ini,”terangnya.

Ditempat yang sama Sekertaris Daerah (SEKDA) LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Tanggamus, Khoiri Kasim menaruh kepercayaan besar kepada lembaga ini (Inspektorat) dalam menyikapi penyimpangan dan penyelewengan DD Pekon Negeri Ratu tahun 2018,” ujarnya kepada awak media, Kamis, 02/05/19.

“Kami terus pantau agar situasi pemeriksaan kondusif dan menanti hasil pemeriksaannya,” tambahnya.

Apabila tim auditor Inspektorat Tanggamus tidak menemukan permasalahan di Pekon Negeri Ratu, kata dia, maka sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat akan terus pertanyakan sampai sedetil-detilnya, bila perlu saya tantang untuk buka-bukan terkait pengunaan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2018 lalu.

Khoiri menegaskan, LSM LIRA dan beberapa Media cetak maupun Online akan tetap memantau proses pemeriksaan, sehingga hasilnya obyektif.

Ia sangat berharap, kepada pihak Inspektorat Tanggamus agar profesional dalam menjalankan tugasnya.

“Usahakan jangan ada negosiasi dalam menyelesaikan soal. Apalagi ini berkaitan dengan uang daerah dan Negara,” tegasnya.

Untuk diketahui, Kepala Pekon Negeri Ratu, Marzuki, S. Ag, diduga menghindar saat Inpektorat turun ke Pekon Negeri Ratu untuk meng-Audit terkait anggaran dana desa tahun 2018.

“Kepala lagi jiarah, dia gak ada di kampung. Saya juga ga tau kalau ada tim audit dari Inpektorat mau turun kesini.”katanya,(Adi)

Editor:Junaidi.

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button