BERITA TERKINIHukum Dan KriminalNasionalTulang Bawang

Maraknya Kasus Tindakan Asusila Terhadap Anak di Kabupaten Tulang Bawang Beberapa Bulan Terakhir Membuat Ketua (LPA) Tulang Bawang geram.

Editor: JUNAIDI

Lintasdinamika.com

LD,TulangBawang– Maraknya kasus tindakan asusila terhadap anak di Kabupaten Tulang Bawang beberapa bulan terakhir membuat Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Tulang Bawang geram dan angkat bicara.

Menurut F. Agustinus, SH.,MH ketua LPA Tulang Bawang bahwa maraknya kasus asusila atau pencabulan terhadap anak di bawah umur belakangan ini yang terjadi di Tulang Bawang harus menjadi perhatian ekstra.

Sebab apabila hal ini dianggap biasa saja maka program perlindungan anak tidak akan maksimal terlaksana. Pentingnya semua pihak untuk bersinergi dalam hal pengawasan dan perlindungan terhadap anak.

Sinergitas ini ditekankan mulai dari tingkatan kampung. Sudah saatnya setiap kampung membentuk satgas perlindungan anak yang dibekali wawasan dan pengetahuan tentang perlindungan anak yang nantinya satgas tersebut insten memberikan sosialisasi dan penyuluhan edukasi terhadap warga.

“Sudah saatnya setiap kampung membentuk satgas perlindungan anak yang dibekali wawasan dan pengetahuan tentang perlindungan anak yang nantinya satgas tersebut insten memberikan sosialisasi dan penyuluhan edukasi terhadap warga” terang Agustinus.

Menurut Agustinus bahwa banyak sekali warga masyarakat yang masih mengabaikan keselamatan anaknya ketika bermain di luar rumah. Kepedulian dalam pengawasan terhadap anak tetangga pun juga harus ditanamkan kepada masyarakat sehingga satu sama lain saling menjaga dan melindungi.

Agustinus juga berpesan agar siapapun yang mendengar maupun melihat terjadinya kasus tindakan asusila atau pencabulan terhadap anak di bawah umur segera laporkan ke pihak Kepolisian agar dapat diproses secara hukum.

“saya berpesan agar siapapun yang mendengar maupun melihat terjadinya kasus tindakan asusila atau pencabulan terhadap anak di bawah umur segera laporkan ke pihak Kepolisian agar dapat diproses secara hukum” pinta Agustinus.

Agustinus juga berharap agar proses hukum pelaku pencabulan anak di bawah umur dapat berjalan maksimal sampai di tingkat pengadilan sehingga ada efek jera bagi pelakunya.

Sebagaimana berita di media beberapa bulan terakhir telah terjadi tindakan asusila atau pencabulan terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Tulang Bawang. Di wilayah hukum Polsek Dente Teladas terdapat beberapa kasus, di wilayah hukum Polsek Banjar Agung terdapat beberapa kasus yang langsung dilaporkan di Polres Tulang Bawang.

Bahkan belum lama ini di wilayah hukum Polsek Gedung Aji baru sepekan sudah terdapat dua kasus asusila atau pencabulan terhadap anak di bawah umur.(Tim)

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button