Diduga Pihak Kontraktor Arogan, Tim Media dan LSM Lapor Kepolda Lampung
Editor:Renaldy
Foto Istimewa: Tiam Redaksi harianpost.co
BANDAR LAMPUNG_ Oknum perwakilan Kontraktor Perusahaan CV Kolembo yang diduga telah merusak Tahura Kawasan Register 19 Lampung sempat mengajak tim Media Harianpost.co bertemu di salah satu Cafe di Bandar Lampung, pada Senin malam Selasa 29 Juli 2024 sekira pukul 20, Wib.Hingga pertemuan tersebut di jadwalkan kembali pada hari Selasa siang dinihari di kantor perusahaan mereka.
Pertemuan ini dilakukan untuk klarifikasi yang kedua kali, Namun pertemuan yang kedua ini, dengan oknum perwakilan Kontraktor Perusahaan CV Kolembo tersebut pada Senin malam selasa, terkesan seperti mau mengintimidasi wartawan dan membela Perusahaannya. Bahkan (DK) inisial Perwakilan kontraktor, telah membawa seorang yang di nyatakan (DK) sebagai atasannya atas Nama (DYT) sempat berkata keras kepada Tim media harianpost.co agar mengumpulkan semua Tim media yang telah memberitakan proyek tersebut dengan nada marah.
Dijelaskan Trova Pratama Redaksi Media Harianpost.co, kami sangat tersinggung atas perilaku oknum perwakilan Kontraktor Perusahaan CV Kolembo tersebut, yang telah mengajak bertemu di salah satu Cafe Wilayah Korpri Jalur 2 Bandar Lampung pada pukul 20.00 Wib.
Tetapi pertemuan itu tidak membuahkan informasi yang diharapkan oleh tim media, melainkan perwakilan Kontraktor tersebut, membawa seorang yang mengatas namakan sebagai perwakilan salah satu pemilik perkerjaan dari Cv. Kalembo, dan pada saat bertemu sempat berucap kasar kepada tim saya. Bahkan ia meminta kumpulkan semua tim media yang telah memberitakan proyek tersebut. Kata Trova kepada tim media Selasa 30/7/2024.
Bahkan DYT juga berkata, “saya sudah terbiasa menghadapi Wartawan dan LSM saya juga orang lapangan, jadi janganlah yang gak saling menghargai.” Jelasnya.
Hal ini lanjut Trova, tidak akan kami biarkan begitu saja, semua berkas temuan kami akan kami laporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH). Bahkan saya pagi ini telah mengabarkan kepada (DK) bahwa kami tidak akan menyelusuri pekerjaan itu lagi, biarkan nanti pihak hukum yang bekerja melalui pesan singkat Whatsap.
Tim: HarianPost.co