BERITA TERKINIDAERAHTulang Bawang

Kadis Dan Sekretaris Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Tuba, Di Duga Tidak Paham UU KIP.

 Lintasdinamika.com 

TUBA LAMPUNG,LD |Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu,Satu Pintu Kabupaten Tulang Bawang Provinsi Lampung” Di Duga Buang Badan Dalam Menyikapi Surat Konfirmasi Tim, Media Lintasdinamika.com Pada Tanggal 24 April 2018.

Surat Konfirmasi Ini Di Tujukan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Dengan Nomor Surat : 01/Red-Tld/Mli/IV/2018″ Yang Berbunyi” Konfirmasi Terkait Dana Anggaran Penyediaan Dan Swakelola Lebihkurang Sebesar Rp.3.087,480,000,-(Tiga Milyar Delapan Puluhtuju Juta Empat Ratus Delapan Puluh Ribu Rupiah) Yang Akan Di Pergunakan Untuk Penyediaan Barang Dan Jasa Yang Akan Di Pecah Puluhan Kegiatan Belanja Di Dinas Terkait.

Sementara” Sekretaris Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tulang Bawang Saat Di Konfirmasi Tim Media Ini Pada Hari Rabu Tanggal 9/5/2018 ” Sempat Kasat Kusut Di Ruang Kerjanya Seakan Akan Takmau Bertemu Dengan Awak Media,, Bahkan Dia (Sekretaris) Tersebut Mengarahkan Untuk Konfirmasi Kepada Kepala Bidang (Kabid) Perizinan.

Sementara Anggaran Untuk Pembelanjaan Di Kantor Tersebut Mencapai Milyaran Rupiah Di Duga Ada Indikasi ,,Dan Mengingat Undang Undang RI Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik Dan Peraturan Pepres nomor 70 Tahun 2012 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pepres Nomor 54 Tahun 2010 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Yang Di Kelola Oleh Dinas Tersebut. (Tim).

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button