BERITA TERKINIDAERAHTulang Bawang

Plt.Kadis PM-PTSP Tuba,Jawab Pengunaan Anggaran Barang Dan jasa Sesuai Mikanisme.

 Lintasdinamika.com 

TUBA LAMPUNG,LD | Ahirnya Pemberitaan Tim.Media Lintasdinamika.com, Terhadap Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu,Satu Pintu Kabupaten Tulang Bawang Provinsi Lampung” Yang Berjudul Kadis Dan Sekretaris Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Tuba Di Duga Tidak Paham UU KIP” Kini Terjawab.

Berdasarkan Hasil Konfirmasi Langsung Tim Media,, Kepada Plt. Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tulang Bawang” Tamami Akip,,Yang Juga Menjabat Asisten II Bidang Ekonomi Dan Pembangunan, Di Ruang Kerjanya Selasa 3/7/2018.

Dia (Plt.Kadis) Menjelaskan Bahwa” Mengenai Surat Konfermasi Tim Media Ini Sudah Sampai Di Tangan Saya Dan Sudah Saya Baca,, Bahkan Sudah Saya Arahkan Kepada Sekretaris Agar Bisa Memberikan Penjelasan Atas Permintaan Konfermasi Media Lintasdinamika.com Selagi Bisa Di Jawab,, Dan Kita Tidak Menyalahi Aturan Silahkan Di Jawab Kata Tamami.

Menurut Nya” Setau Saya Atas Penggunaan Anggaran Ini Tidak Ada Masalah Dan Bahkan Pihak Badan Pemeriksaan Keuangan RI BPK Perwakilan Lampung Sudah Melakukan Audit Terhadap Apa-Apa Yang Di Laksanakan Oleh Dinas,, Dan Kami Juga Tidak Menyalahkan Pihak Media Melakukan Pemantauan Atau Pengawasan Terhadap Penyelenggara Negara Termasuk Kenirja Kami Pemerintah Daerah.

Kami Sangat Bangga Atas Pengawasan Lembaga Atau Pers,, Demi Kritik Dan Saran Sangat Di Perlukan Jika Tidak Di Lakukan Pemantauan Pula Maka Apa Yang Kita Laksanakan Ini” Sudah Tentu Seringkali Ada Kelalaian Yang Di Lakukan Karena Mengingat Tidak Ada Yang Melihat Dan Tidak Ada Yang Mengkritik Kata Asisten II, Juga Selaku Plt.Kadis.(Tim/Red).

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button