Klaim Lahan Miliknya, Istri Anggota TNI AL Marah dan Umpat Anggota Kompi Senapan B, Tidak Mau Ada Pemasangan Pagar Pembatas.
Sungailiat, Bangka Belitung, LD/ Cakrabhayangkaranews.com – Dalam sebuah video akun youtube klikbabel TV yang diunggah pada tanggal 9 agustus 2020 dengan judul ” Tak terima Tanah diakui Kompi, Warga Desa Sudi Mampir Angkat bicara” yang berdurasi 04.39 ( empat menit tiga puluh sembilan detik ) terdengar suara seorang perempuan berteriak-teriak memprotes anggota Kompi Senapan B saat hendak menurunkan balok beton pagar pembatas yang akan dibangun pihak kompi senapan B.
Dari suara protes perempuan tersebut terdengar umpatan-umpatan dan rasa tidak puas seorang wanita karena menurutnya lahan yang akan dibangun pembatas oleh kompi tersebut adalah lahan miliknya dan beberapa warga lainnya.
Redaksi bersama Tim Pers Babelpun coba menguak fakta seperti apa yang sebenarnya dengan mendatangi warga yang berada disekitar kompi senapan B Rabu, 12 Agustus 2020.
Bermula dari sebuah rumah sederhana yang didalamnya tinggal seorang laki-laki berusia 71 Tahun yang dulunya adalah mantan Karyawan PT.Timah yang sudah sejak 29 tahun yang lalu tinggal di rumahnya sekarang yang berada dekat dengan Lokasi pemagaran yang dibangun Kompi.
Menurut Sutrisno, memang pernah ada ribut-ribut saat pihak kompi akan menurunkan matrial blok pembatas untuk melanjutkan kegiatan pemagaran dihalaman rumah sutrisno. Istri dari jarot yang rumahnya berada dibagian sisi dalam Bandar ( drainase/ aliran sungai kecil) yang akan dibangun pembatas oleh kompi merasa keberatan karena menurutnya ia dan warga lainnya memiliki surat tanah yang sah yang dikeluarkan pihak kelurahan dan kecamatan sungailiat.
” iya memang kemarin ada ribut-ribut , yang paling vokal itu istrinya pak jarot , dia yang teriak-teriak bersama seorang pengacara yang melarang pihak kompi menurunkan matrial bangunan dihalaman rumah saya”, jelasnya.
Padahal menurut sutrsino warga sekitar kompi yang mendiami sisi dalam batas lahan itu hanyalah menumpang saja untuk berkebun dan mendirikan rumah pondok.
” Sepengetahuan saya dulunya rumah -rumah itu hanya rumah pondok, salah satu rumah itu adalah rumah milik keluarga pak jarot “, ungkapnya.
Jarot sendiri adalah seorang anggota TNI Angkatan Laut Bangka Belitung.
Investigasi langsung redaksi bersama pers babel di lokasi yang beralamat di gang dempo desa air merapen sudi Mampir nampak rumah jarot yang tercatat sebagai anggota TNI aktif itu ada pemanggangan pasir timah dan tempat loby pasir timah.
Didapati juga tailing ( sampah olahan timah ) dan karung- karung yang berisi limbah olahan pasir timah disekitar pekarangan rumahnya.
Belum diketahui apakah kegiatan pengolahan timah itu memilki ijin resmi atau tidak, dan wartawan masih mencoba untuk menggali informasi tentang aktivitas pengolahan timah yang berada di depan rumah anggota TNI AL tersebut.
Informasi yang diterima media menyebutkan bahwa kegiatan pengolahan timah itu sendiri sudah berlangsung lama dan berada persis di sebelah kompi senapan B, nara sumber yang dipercaya menyebutkan bahwa pihak kompi senapan B tidak tau sama sekali kegiatan pengolahan timah tersebut dan tidak ada keterkaitan pihak kompi dalam usaha jarot tersebut. (Redaksi)