Irban II Inspektorat Tuba, Siap Ungkap Laporan LSM Albadar Atas Dugaan Penyalah Gunaan Anggaran DD Kampung Gunung Tapa.
TULANG BAWANG LAMPUNG—Kepala Inspektorat Tulang Bawang Provinsi Lampung Yang Di Wakili Oleh Irban II Inspektorat Tuba”Irwansyah HNT,SE. Saat dikonfirmasi Tim Media Lintasdinamika.com Di Ruangan Kerja nya.
Terkait Pelaporan (LSM) Aliansi Lembaga Bangun Daerah (Albadar),Terkaid Dugaan menyalah Gunakan Penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD),dikampung Gunung Tapa Tengah,Kecamatan Gedung Meneng,Kabupaten Tulang Bawang,yang dilimpah kan Kejaksaan Negeri (Kejari) Menggala,beberapa bulan yang lalu, Kepada Pihak inspektorat,kini sudah mulai dilakukan Proses Pemeriksaan,Oleh Tim Inspektorat Tuba.
Hal ini diungkapkan ‘Irwansyah HNT,S.E, Selaku Pembantu Wilawah II,kepada Perwira News.Com,sesuai Kode Etik dalam Tugas Inspektorat Tuba,Pemeriksaan Terhadap Sesuatu,Hasil laporan Tidak Bisa diungkapkan Secara Langsung Oleh Irban nya,Karena Hasil Pemeriksaan itu Tentu nya Harus dilaporkan Kepada Inspektur Inspektorat,Karena Selaku Bawahan dirinya belum Pantas Memberikan Penjelasan Kepada Rekan Media.
‘Lanjutnya,Secara Prosesdur terhadap Suatu laporan di inspektorat,tentunya akan dijalankan Kewenangan Tugas dan Fungsi,namun dengan Banyaknya Tugas yang Bersifatnya Harus diutamakan, tentunya akan Memakan Proses yang Agak Lama.
Menurut ‘Irwansyah HNT.S.E,Selaku Pembantu Wilayah II,inspektorat Tuba, dirinya Tidak Bisa Memberikan Target dalam Pemeriksaan,Laporan Albadar Tuba yang dilimpahkan Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari),Menggala Terkaid Dugaan Penyalah gunaan Alokasi Dana Desa(Add), Dikampung Gunung Tapa Tengah Tahun 2016 – Tahun 2017,Karena Pihak Inspektorat,Tidak Ada kewenanga Untuk Memaksakan ‘Objek‘ Terlapor inspektorat Tuba,bukanlah Penyidik ‘ Ucapnya.
`’Ungpan Berbeda ‘ Junaidi Arsad S.E,Selaku Ketua Aliansi Bangun Daerah (Albadar) Tuba,Atas Mandulnya Kinerja Pihak inspektorat dalam melakukan Pungsi Pengawasan Kepada Keuangan Negara.
‘Lebih Jauh ‘Junaidi Arsad S.E’ Mengatakan Pemeriksaan tugas dan Pungsi yang dilakukan Pihak inspektorat Kabupaten Tulang Bawang,Terhadap Keuangan Negara Khususnya Alolasi Dana Desa (Add) dari Tahun – Ketahun Terkesan Cuma Dimeja,tanfa Turun Langsung Kelapangan.
Dan Hal ini terlihat Jelas ‘Inspektorat’ Tidak Melakukan Krocek dan Pemantaun Pisik yang dilakukan kampung,terhadap Penggunaan Keuangan Negara,Sehingga Kuat Dugaan Ada Korupsi,Kolusi,dan Nepotisme,yang Telah Membudaya, dengan Para Oknum Inspektorat Tuba.
Karena Menurud ‘Junaidi Arsad S.E, Penggunaan Alokasi Dana Desa (Add), Tahun 2016 – 2017,dalam Laporan Konsolidasi Realisasi Penyerapan Alokasi Dana Desa (ADD) ditahun 2017,didesa Gunung Tapa Tengah,Tahap Satu (I), Rp 494.509.297,- Kemudian Tahap Kedua (II), Sebesar Rp 323.672.864,- global Realisasi Dana Tahap Satu (I),dan Tahap Dua (II) Sebesar Rp 818.182.161.
Sedangkan didalam Uraian Output ditahun 2017, Pagu Alokasi Dana Desa (Add) Cuma Sebesar Rp 824.182.161,- dan Realisasi Rp 818.182.161,- dengan Saldo Akhir Cuma Tersisa Rp 6.000.000,- .
Namun ‘Albadar’ Tuba Berharap Kepada Pemerintahan WIN-HEN Selaku Bupati dan Wakil Bupati Tulang Bawang,Untuk Memberikan Didikan Serta Ketanggapan Kepada Seluruh Satker Terkaid,Atas Laporan Semua Lapisan Masyarakat, Karena Selama ini Lembaga Swadaya Masyarakat (Lsm) yang Memberikan Laporan Kepada Inspektorat Terkesan Jalan ditempat,tanfa ada Bukti Proses yang ditunjukkan Secara Tertulis Kepada Publik.(BR/Pwr).