Hendak di Makamkan Jenazah Yang Diduga Positif Corona Ditolak Warga Kampung Agung Dalem
Editor:JN
(SMSI- BANJAR MARGO) – Muncul fenomena tak kalah genting. ramai di masyarakat kabupaten Tulangbawang menolak jenazah pasien positif Covid19.
Jenazah positif corona ditolak Warga Kampung agung dalem, kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulangbawang.
“IM” warga agung dalem yang terinfeks positif corona setelah beberapa hari dirawat rumah sakit.
Permohonan keluarga IM untuk pemakaman jenazah Covid19 tidak membuat warga berbesar hati dan tetap menolak, sehingga jenazah IM dibawa kebupaten tetangga untuk dimakamkan.
Pihak Kepala Tiyuh kabupaten tetangga akhirnya memproses pemakaman jenazah “IM” dengan protokol kesehatan, di pemakaman milik Tiyuh.
Menurut Daef saat dikonfirmasi media Pdnewss.com Selasa, (13-7-21 )” Orang tua saya meninggalkan dirumah sakit pukul 15:30 mas akan tetapi dimakamkan pada pukul 22:00 dipemakaman kabupaten tetangga dikarenakan ada Masyarakat yang menolak, sedangkan untuk pemakaman menggunakan biaya pribadi.”ungkapnya.
Terpisah dari pada itu Kepala kampung Agung dalam Firman saat dikonfirmasi mengatakan, “Ya benar jenazah Covid19 ditolak warga, Kampung tidak menolak tapi warga yang menolak”Ujarnya.
Masih diwaktu yang sama camat Banjar Margo A.Idris saat dikonfirmasi mengenai penolakan jenazah Covid19 membenarkan hal tersebut serta mengatakan telah menjalankan sesuai prosedur, Terang camat.
Hingga berita ini diterbitkan dinaskesehatan kabupaten Tulangbawang belum dapat dikonfirmasi, sebatas mana upaya dinas kesehatan untuk mensosialisasikan kepada masyarakat dapat menerima jenazah Covid19 serta memberikan santunan.
Penulis : Dedi Darmawan