Kepolisian Resort Polres Tulangbawang Olah TKP Dugaan Kasus Asusila (Mesum).
Editor: JUNAIDI
Tulang Bawang,(LD)_Kasus dugaan asusila (mesum) antara (DS) oknum Kasubag Disdik Provinsi Lampung dengan (YN) dikabupaten tulang bawang berlanjut hingga ke tahap olah tempat kejadian perkara (TKP),Rabu,29/09.
Sementara itu,dua sejoli yang diduga melakukan asusila (Mesum) tersebut diperbolehkan kembali kerumahnya masing-masing oleh pihak kepolisian setelah dilakukan penyelidikan selama 1X24 jam.
diterangkan Kasat Reskrim AKP.WIDO,D.A.ZAEN.
“Kita sudah amankan DS Dan YN 1×24 jam, untuk sementara mereka diperbolehkan pulang,namun proses hukum tetap berlanjut,Kemaren Sudah Kita Periksa Inisial DS Dan YN dugaan mereka melakukan perjinahan, setelah kita cek pisum ke RS Mutiara Bundha unit 2 apakah ada bekas seperma di kemaluan perempuan itu, dan hasil tidak ada bekas seperma.”ujar kasat melalui via telepon.
Selain itu,pihak pelapor suami Sah (YN) akan dimintai keterangan serta akan dilakukan gelar perkara dilokasi penggerebekan,
“Hari ini kita akan periksa Suami Dari pelaku YN di lapas kelas IIB Menggala dan kita akan turun ke TKP lokasi pengerebekan Rumah YN, Setelah itu kita akan gelar perkara, kita tentukan langkah selanjutnya, apakah kita naikan ke sidik, apakah kita berentikan ke PA2.”tambah Kasat Reskrim.
Kemudian disampaikan Kasat Reskrim melalui via telepon,”kita akan periksa Saksi-saksi yang mengetahui sebelum kornologis kejadian DS ini yang Masuk Rumah YN.”pungkasnya.(Tim)