Lanskip Minta BPN Lampung Cermat Menetapkan Daftar Nominatif.
Kerja maksimal satgas dalam penyelesaian ganti rugi lahan dan tanam tumbuh patut diberikan apresiasi, Seperti Yang Di Sampaikan Oleh
Ketua Umum Lembaga Analisa Transparansi Kebijakan Publik (LANSKIP) F. Agustinus, SH.,MH.,CIL juga memberikan apresiasi atas kinerja panitia atau tim satgas yang telah bekerja maksimal dalam proses penyelesaian ganti rugi lahan dan tanam tumbuh walaupun sering ditemui kendala yang cukup berat, bahkan tak jarang penyelesaian sengketa lahan diarahkan penyelesaiannya di pengadilan.
“saya memberikan apresiasi atas kinerja panitia atau tim satgas yang telah bekerja maksimal walaupun terkadang menemui kendala bahkan cukup berat” terang Agustinus yang juga Advokat di Tulang Bawang.
Selain itu juga Agustinus berharap kepada pihak BPN Lampung untuk lebih cermat dalam menentukan daftar nominatif pengumuman pengadaan tanah pembangunan jalan tol terutama agar meneliti dengan seksama dokumen kepemilikan lahan yang dimiliki oleh warga.
“saya berharap agar BPN Lampung untuk lebih cermat dalam menetapkan daftar nominatif pengumuman pengadaan tanah pembangunan jalan tol, terutama agar meneliti dengan seksama dokumen kepemilikan lahan yang dimiliki oleh warga” harap Agustinus.
Lebih lanjut Agustinus mengatakan kehawatirannya apabila dokumen kepemilikan yang tidak kuat atau diragukan keabsahannya namun tetap dipaksakan sebagai dasar penetapan daftar nominatif maka akan merugikan negara.
“saya khawatir apabila dokumen kepemilikan yang tidak kuat atau diragukan keabsahannya namun tetap dipaksakan sebagai dasar penetapan daftar nominatif maka akan merugikan negara. Oleh karenanya pihak BPN agar melibatkan instansi yang berkompeten dalam meneliti keabsahan maupun kekuatan dokumen kepemilikan tersebut. Hal ini untuk menghindari pengakuan kepemilikan lahan namun tidak sesuai dengan dokumen yang dimiliki terlebih dokumen yang dimiliki tidak memiliki kekuatan hukum atas alas hak lahan tersebut” terang Agustinus.
Laporan Penulis:(FA/Pwr).