Di Duga Lawan Pergub Kepala SMAN 1 Tumijajar Tubaba Tarik SPP dan Sumbangan Hingga Jutaan Rupiah.
Editor: JUNAIDI
Tulang Bawang Barat-Lampung
SMAN 1 Tumijajar Diduga Melakukan pungutan biaya pendaftaran dan tarikan SPP hal ini disampaikan oleh narasumber pada tanggal 05 November 2021 yang lalu
Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 yang terletak di Kecamatan Tumijajar kabupaten Tubaba tersebut di duga melawan aturan yang melanggar (Pergub) Nomor 61 Tahun 2020
“Sumber mengatakan, di Sekolah SMAN 1 Tumijajar melakukan tarikan biaya pendaftaran yang beragam mulai dari Rp.500.000.00 sampai Rp.2.500.000.00 dan pungutan biaya SPP dengan nominal Rp.150.000.00 perbulan ucap Nara sumber yang enggan di sebutkan namanya’,
Hal ini tentunya sangat bersebrangan dengan Peraturan Gubernur Lampung yang mengatur mengenai pelaksanaan pemberian keringanan retribusi daerah dan/atau penghapusan sanksi administratif
Tentunya ini sangat disayangkan tempat belajar mengajar yang memiliki Akreditasi A tersebut akan menuai banyak protes dari berbagai pihak yang akan menyinggung Pergub seolah-olah Peraturan Gubernur ini tidak berlaku
Narasumber berharap agar hal tersebut dapat cepat di berikan sanksi agar tidak merusak asas belajar mengajar dengan aturan yang berlaku
(Choibar/Rendy)