Kadis DPMPTSP Tuba Himbau Kepada Masyarakat Agar Membuat Izin Usaha nya Jika Belum Ada.
Editor: Redaksi
MENGGALA__25 Program Unggulan Bergerak Melayani Warga (BMW) Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Provinsi Lampung merupakan Program yang terbaik, Salah satunya Program Mall Pelayanan Publik (MPP) terutama Penyediaan Pelayanan Perizinan yang di laksanakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Tulangbawang.
Dalam 25 Program Unggulan ini telah menjadi suatu percontohan bagi Kabupaten/Kota Se provinsi lampung,dan menutup kemungkinan di tingkat Nasional.
“Dalam Penyampaian Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Tuba Dra.LUSIANA ,M.A.P. Di dampingi Kasubag Keuangan di kantor setempat pada hari Senin 15/2/2022 mengatakan,terimakasih Mall Pelayanan Publik (MPP) yang telah di sediakan oleh pemerintah daerah Tulangbawang telah berhasil sebagai (MPP) Percontohan.
Ini semua berkat kerja keras kita,Dan pelayanan Prima Pemerintah kabupaten Tulang Bawang di bawah asuhan Bupati Tulang Bawang Dr Hj Winarti SE MH menjadi suatu daya tarik Daerah lain untuk melaksanakan hal yang sama,kata Ibu Lusi pangilan nya.
Menurut dia,Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang selalu fokus dan berkomitmen pada Pelayanan terbaik kepada rakyat Tulangbawang, Seperti yang tertuang dalam 25 program Bergerak Melayani Warga (BMW) Kabupaten Tulang Bawang yang selalu pro rakyat. Demi menuju cita-cita Kabupaten Tulang Bawang yang aman mandiri dan sejahtera.
Untuk itu,Kata dia,(Lusiana)Bagi Masyarakat tulang bawang yang belum mengantongi izin usaha,SIUP,dan sebagai nya mari buatkan izinan usaha nya ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tulangbawang,Atau Mall Pelayanan Publik(MPP)yang ada di jalan Tulung bohou kampung tua menggala TulangBawang.ucapnya(Rendy)