ADVERTORIALBERITA TERKINILAMPUNGTulang Bawang

Gelar Apel,Kasat Pol PP Tulangbawang Serahkan Petikan SK Kepada Tenaga Kontrak.

Editor: JUNAIDI

Lintasdinamika.com

Tulangbawang (LD)_Kepala Satuan Polisi Pamong Peraja (KASAT.POL-PP) Pemeritah Kabupaten TulangBawang Provinsi Lampung,Mengelar Upacara Penyerahan Petikan Surat Keputusan (SK) Bupati Tulangbawang Kepada ratusan tenaga kontrak yang ada di Satuan Polisi Pamong Peraja TulangBawang di halaman perkantoran setempat pada hari rabu,23 Febuari 2022.

Apel siaga dan Penyerahan Petikan Surat Keputusan (SK) tersebut,Di pimpin dan di serahkan langsung oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Peraja (KASAT POL-PP) Tulangbawang”Drs.Thuhir Alam,M.I.P” di dampingi Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Tuba,Di serahkan secara simbolis kepada 253 Tenaga kontrak yang ada di dalam satuan tersebut;

“Sambutan Kepala Satuan Polisi Pamong Peraja (KASAT POL-PP) Tulangbawang”Drs.Thuhir Alam,M.I.P” Mengucapkan selamat kepada tenaga kontrak yang ada di satuan polisi pamong praja (SAT POL-PP) Tulangbawang yang kembali menerima petikan surat keputusan (SK) dari Bupati Tulangbawang Ibu Dr.Hj.Winarti,SE.,MH yang saya serahkan ini.

Halini suatu bentuk perhatian dan Apresiasi pemerintah daerah kabupaten Tulangbawang terhadap kinerja anggota atau tenaga kontrak yang selama ini aktif dalam menjalankan tugas nya baik dalam pengawalan Pemkab Tuba,maupun yang tugasi di satker-satker di lingkub pemkab setempat kata Kasat.

Dalam penyampaian nya (KASAT) kepada seluruh anggota Tenaga Kontrak, Semoga semua yang telah menerima (SK)Tersebut,Baik yang di tugaskan di satker-satker,maupun di kecamatan dapat lebih giat, disiplin, Profesional dalam bertugas,Meskipun dalam pandemi covid-19 yang sedang meningkat saat ini kita harus waspada dan mematuhi protokol kesehatan (PROKES);

Sekali lagi saya ucakan terimakasih atas kerja samanya selama ini semoga kita semua dalam lindungan Allah SWT, Tuhan yang maha esa,Amin YRA Tutup kasat.(ADV)

 

 

 

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button