BERITA TERKINILAMPUNGNasionalWaykanan

Sekdakab Way Kanan Saipul Instruksikan Segera Penuhi Indikator Penilaian.

Editor: JUNAIDI

Lintasdinamika.com

LINTASDINAMIKA.COM WAY KANAN

Sekretaris Daerah Kabupaten, Saipul, S.Sos.,M.Ip memimpin Rapat Koordinasi Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak Tahun 2022.bersama Ketua Pengadilan Agama Blambangan Umpu, H. Helmi, S.Ag.,S.Pd.,M.M dan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdakab, Selan, S.Sos.,M.M.Senin 14/3/2022

Turut hadir dalam rakoor tersebut kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Perpustakaan dan Arsip, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perhubungan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata, Dinas Lingkungan Hidup, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Kementerian Agama, BNN Kabupaten Way Kanan, Camat se-Kabupaten Way Kanan.

Sekda Saipul mengintruksikan kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah, Camat dan Organisasi terkait untuk saling berkoordinasi dan bersinergi dalam melengkapi dan menyelesaikan pemenuhan Indikator Penilaian Kabupaten Layak Anak Tahun 2021.

Mengingat paling lambat Hari Rabu Tanggal 16 Maret 2022 besok, untuk itu disegerakan dilengkapi dan diselesaikan, selanjutnya dikirim ke Dinas P3AP2KB untuk dilakukan penginputan secara mandiri di Provinsi Lampung.

diperlukan komitmen bersama untuk mencapai penilaian yang lebih baik. Tentunya koordinasi, sinergi dan komitmen bukan hanya untuk KLA saja, tetapi penilaian-penilaian yang lain dan pelaksanaan program kerja dalam mewujudkan visi misi Kabupaten Way Kanan.kepada OPD yang belum menyampaikan data KLA ke P3AP2KB untuk secepatnya diselesaikan.jelasnya

Lanjut”Saipul,S,Sos.,M.Ip,pada rakoor tersebut juga dijelaskan bahwa pelaksanaan Evaluasi Kabupaten Layak Anak dilakukan Evaluasi Mandiri Kabupaten Layak Anak pada Tanggal 7 Maret sampai dengan 2 April 2022, dan disampaikan Rekapitulasi data KLA yang masuk ke Dinas P3AP2KB, Matriks data Evaluasi Mandiri KLA dan Pertanyaan/Data Tambahan.

pada Tanggal 7 Maret sampai dengan 2 April 2022 dilakukan Evaluasi Mandiri oleh Kabupaten/Kota, Tanggal 4 April sampai dengan 15 April 2022 dilakukan Verifikasi Administrasi, Tanggal 18 April sampai dengan 22 April 2022 dilakukan Koordinasi Verifikasi Administrasi dengan Provinsi sekaligus penetapan Kabupaten/Kota yang akan di Verifikasi Lapangan, 25 April sampai dengan 29 April 2022 dilakukan Verifikasi Lapangan Hybrid I, Tanggal 9 Mei sampai dengan 17 Juni 2022 dilakukan Verifikasi Lapangan Hybrid II, Tanggal 20 Juni sampai 1 Juli 2022 dilakukan Verifikasi Lapangan Offline/Kunjungan, Tanggal 4 Juli sampai dengan 5 Juli 2022 dilakukan Konsinyasi Verifikasi Lapangan, Tanggal 6 Juli 2022 dilakukan Verifikasi Final dan Tanggal 23 Juli 2022 dilakukan Pengumuman dan Penghargaan, (*)

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button