BERITA TERKINILAMPUNGNasionalWaykanan

Ketua KPU Refki Dharmawan S.H Audensi Ke DPRD Way Kanan.

Editor_JUNAIDI

Lintasdinamika.com

LINTASDINAMIKA.COM WAY KANAN

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Way Kanan melakukan audiensi ke DPRD Way Kanan.Ketua KPU Way Kanan Refki Dharmawan didampingi Anggota Doan endedi, Tri Sudarto, Noprisyah harianto dan sekretaris Arifin diterima Wakil Ketua DPRD Romli, Ketua Komisi 1 Lukman, anggota DPRD Rojali, Bambang Irawan, Sairul Sidik,  I Nengah Putre dan Sekretaris DPRD Yusron Lutfi.Rabu,6/7/2022

Ketua KPU Way Kanan Rifki Darmawan mengatakan bahwa kunjungan audiensi ini dalam rangka menyampaikan bahwa tahapan Pemilu 2024 sudah dimulai sejak di launching tanggal 14 Juni 2022 yang lalu atau 20 bulan sebelum hari pemungutan suara.

Pihaknya mengharapkan dukungan untuk kesuksesan penyelenggaraan pemilu 2024 serta kondusifitas dan kerjasama yang lebih baik dari Pemilu 2019 yang lalu serta peningkatan partisipasi politik khususnya konstituen masing-masing parpol.

Ditambahkan pula bahwa tahapan saat ini masih banyak di tingkat pusat di mana KPU RI dan pimpinan partai politik sedang melakukan persiapan layanan verifikasi dan pendaftaran partai politik melalui aplikasi SIPOL,sehingga harapannya di internal partai politik baik Kabupaten, provinsi dan pusat sudah clear untuk data-data yang diupload dalam SIPOL sehingga tidak ada permasalahan lagi saat dilakukan verifikasi dan penelitian administrasi.

Wakil ketua DPRD Haji Romli mengatakan bahwa pihaknya bersyukur sejak Kabupaten Way Kanan berdiri tahun 1999 dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada tidak terdapat gejolak signifikan di masyarakat. Namun dalam hal terjadi riak-riak kecil saat hari H tentu hal yang dinamis, sehingga diperlukan kerjasama antar lembaga baik antara KPU, Bawaslu, DPRD, partai politik, Kepolisian dan TNI.

Ketua Komisi 1 Lukman menyampaikan harapan agar tidak terjadi permasalahan di lapangan sehingga diperlukan langkah-langkah untuk mengatasi hal tersebut. Dia juga menanyakan tentang prosedur pindah memilih, baik antar kampung antar Kecamatan apabila saat hari H warga tidak bisa memilih di tempat tinggalnya.

Anggota DPRD Fraksi Partai Golkar Bambang Irawan menanyakan tentang prosedur verifikasi sekretariat partai politik  begitu juga Sairul Sidiq dari Fraksi PKB menanyakan apakah verifikasi dilakukan hingga tingkat ranting, atas informasi itu pihaknya akan bersiap-siap sehingga seluruh data yang diverifikasi dinyatakan lengkap oleh KPU.

Anggota DPRD dari fraksi Hanura I Nengah Putre menanyakan bagaimana perlakuan dalam verifikasi partai politik non parlemen, apakah dilakukan verifikasi faktual atau cukup verifikasi administrasi.

Ketua KPU Way Kanan Refki Dharmawan menjelaskan bahwa nanti setelah masing-masing partai politik mengupload data kepengurusan dan anggotanya di dalam SIPOL, KPU akan mendownload dan menyandingkan untuk dilakukan verifikasi. Untuk partai non parlemen di pusat tetap dilakukan verifikasi faktual sebagaimana ketetapan Mahkamah Konstitusi, sedangkan untuk Parpol yang ada di Parlemen, KPU hanya melakukan verifikasi administrasi yang diantaranya SK Kepengurusan Parpol, domisili Kantor, dan kepemilikan kantor, baik di tingkat Kabupaten ataupun tingkat Kecamatan.

Refki juga mengharapkan kepada politik dalam yang akan dilakukan verifikasi administrasi maupun faktual  agar dapat benar benar valid salam menyusun data kepengurusan dan keanggotaan

Namun tidak menutup kemungkinan, bahwa terkait keanggotaanya, KPU akan melakukan berifikasi faktual bila terjadi kegandaan baik internal atau antar eksternal Partai. “Untuk memastikan metode verifikasi KPU Way Kanan masih menunggu PKPU yang mengatur tentang Pendaftaran Partai Politik Pemilu 2024. ” Tegas Refki (*)

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button