Ini Jawaban Ketua DPD Partai Berkarya Tuba, Jika Oknum Pengurus DPC Partai Berkarya Nonaktif Lakukan Tindakan Kedua Kali Nya, Ketua DPD Akan Siap Tempuh Jalur Hukum.
[MENGGALA LAMPUNG}— Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Berkarya Kabupaten Tulang Bawang(Tuba) J.Manurung AMd,IP,SH. mengelar jumpa pers,,dengan beberapa Media. Online, Cetak, Dan Eletronik/TV, di kantor DPD jalan cemara pemda lama menggala Tuba, pada hari kamis(28/3/2018).
“Jumpa Pers Yang Di Gelar Ketua DPD Partai Bekarya Kabupaten Tulang Bawang Tersebut; J.Manurung mengatakan kepada Awak Media,saya tidak akan Menangapi atas pemberitaan Media Online beberapa waktu yang lalu,Bahwa saya telah melakukan penipuan terhadap Anggota DPRD Tulang Bawang Saudara Suherman,, dan saya telah mengiming-imingi untuk menjadi pengurus DPD, partai bekarya tulang bawang.
Namun Halini tidak perlu saya terlalu jauh menanggapi nya, yang perlu saya sikapi Jika Oknum pengurus DPC Kecamatan Banjar Agung Tuba, yang mana telah kami non aktipkan Sementara,, kami duga telah membawa pihak luar dalam masalah tersebut,maka dengan ini kami membuktikan kebenaran kepengurusan kami yang Sah sesuai SK dan yang tertera di Sipol KPU RI( terlampir).
Masih Menurut Nya; ( j.Manurung) Kami telah melakukan penyelidikan internal atas apa yang terjadi bahwa ada campur tangan dari Oknum pihak luar tersebut telah terjadi pitnah, dan pencemaran nama baik Saya Selaku Ketua DPD Partai Berkarya Tuba.
hal tersebut jika masih terus di lakulan oleh oknum tersebutaka kami segera akan ambil tindakan dengan melaporkan ke pihak kepolisian dan akan mengadakan Counter attack melalui kuasa hukum kami “ungkapnya.
Ketua DPD Partai Berkarya Tuba menambahkan,, kalau hal tersebut yang di hujat dan di fitnah atas nama dirinya pribadi saya tidak akan menangapi berita tersebut di media online beberapa waktu yang lalu ” namun apabial ada hal-hal menyangkut serta menulis di Facebook kepada ketua Umum kami, maka kami akan melakukan tindakan hukum yang sesuai di negara (RI) ini dan sudah kami persiapakan dua kuasa hukum yaitu 1,Heru Hadi Hartono SH kantor pengacara yang di bandar lampung dan BMD and Partners Lawfirm di kuningan jakarta (MHD.G) kata J.Manurung Kepada Awak Media.
Tim Penulis:(Red).