Bupati Tuba Hj.Winarti,Resmi Buka Musrenbang Jangka Menengah Tahun 2018-2023.
[TUBA LAMPUNG,LD}— Bupati Tulangbawang Hj. Winarti SE, MH, Secara Resmi Membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Jangka Menengah Daerah (RPPJMD) Kabupaten Tulangbawang 2018-2023.
Acara Musrenbang Tersebut di Hadiri Oleh, Pj.Sekretaris Daerah (Sekdakab) Kabupaten Tulangbawang Ir. Anthoni MM, Ketua Dewan Perwakilan Rakyar Daerah (DPRD) berikut sejumlah anggota DPRD Tulangbawang, Forkopimda Plus dan seluruh Camat serta Kepala SKPD dilingkup Pemkab Tulangbawang.
Selain itu, hadir pula Kepala Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) Provinsi Lampung, yang diwakili Sekretaris Bappeda Provinsi Elvira dan Bayu selaku narasumber asal Institut Teknologi Sumatera (Itera).
Dalam sambutannya, Bupati Tulangbawang Hj. Winarti SE, MH, meminta kepada seluruh peserta untuk bersungguh-sungguh mengikuti kegiatan dari awal hingga akhir sehingga dapat menghasilkan rumusan perencanaan yang bermanfaat bagi kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tulangbawang dan Provinsi Lampung.
“Perlu diketahui, Musrenbang RPJMD Kabupaten Tulangbawang Tahun 2018-2023 ini, merupakan bentuk komitmen dan dukungan kita semua terhadap pembangunan di Kabupaten Tulangbawang sebagai bagian integral dari Provinsi Lampung dan NKRI,” kata Winarti.
Sebab, lanjutnya, pembangunan memerlukan manajemen yang efektif, serta koordinasi dan kerjasama yang solid antar sektor, antar wilayah, dan seluruh pelaku pembangunan di Kabupaten Tulangbawang.
Apalagi, dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, tentang Pemerintahan Daerah, maka Kewenangan Daerah dalam menjalankan tugas-tugas Pemerintahan, Pembangunan, dan Kemasyarakatan menjadi semakin besar dan penting.
“Dengan demikian maka substansi dan esensi dari sistem perencanaan pembangunan di Kabupaten Tulangbawang, menjadi semakin perlu untuk dimantapkan dan disempurnakan, tidak hanya memenuhi target normatif dan bersifat rutinitas, tetapi harus lebih menjamin penyelenggaraan pembangunan lebih efektif, aspiratif dan akuntabel, serta berlandaskan pada Visi dan Misi Pembangunan Daerah yang telah ditetapkan,” terangnya.
Adapun pada pelaksanakan Musrenbang Rancangan RPJMD tahun 2018 – 2023 ini, merupakan dokumen perencanaan yang disusun oleh Bupati dan Wakil Bupati setelah terpilih, dan dilantik pada tanggal 18 Desember 2017 yang lalu.
“Maka dari itu, pembahasan Rancangan RPJMD Tahun 2018-2023 menjadi hal yang sangat penting dan strategis dalam upaya mewujudkan Visi Pembangunan ke depan, yaitu Tulangbawang yang Aman, Mandiri, dan Sejahtera,” ucap dia.
Untuk mencapai Visi yang dimaksud, Bupati dan Wakilnya Hendriwansyah, berharap setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus mampu menterjemahkan program pembangunan pada dokumen RPJMD dan Rencana Strategis SKPD.
Karena dalam kerangka penyusunan RPJMD Kabupaten Tulangbawang Tahun 2018-2023, ada beberapa hal yang harus diperhatikan, yakni seperti Misi, dan Program Prioritas yang menjadi agenda Pemerintahan.
“Target pencapaian kinerja RPJMD haruslah jelas dan terukur. Program pembangunan yang dirancang dalam RPJMD ini harus dapat memberikan kontribusi yang maksimal terhadap percepatan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Tulangbawang lima tahun ke depan,” harapnya.
“Untuk itu, saya harap semua unsur terkait mampu meningkatkan Komitmen membangun Kabupaten Tulangbawang, sebagai wahana bersama Bergerak Melayani Warga (BMW) dan menata masa depan Tulangbawang yang lebih baik,” tambah Winarti.
Untuk mewujudkan itu, harus dilakukan pengembangan program-program unggulan yang dapat mendorong peningkatan kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat, mulai dari saat pembangunan infrastruktur wilayah agar dapat memperhatikan fungsi kemanfaatannya secara proporsional dan memperkecil ketimpangan kualitas pendidikan antar wilayah, serta meningkatkan mutu dan daya saing SDM.
“Serta juga meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan, meningkatkan produktivitas komoditas pertanian, perkebunan, peternakan, dan perikanan, lalu meningkatkan Pemberdayaan UMKM, Bumdes, usaha-usaha berbasis pedesaan, meningkatkan inovasi teknologi tepat guna sebagai instrumen efisiensi dan peningkatan kualitas produk, dan pula mampu mengelola Sumber Daya Alam dan melestarikannya,” paparnya.
Mengenai lingkungan hidup, Winarti juga meminta agar dikelola seoptimal mungkin. Pada aspek Pemerintahan agar dapat terus ditingkatkan pembinaan Profesionalisme Aparatur, dan kualitas melayani publik.
“Selanjutnya, mendorong peningkatan peran serta masyarakat dengan pola-pola pembangunan partisipatif dan gotong-royong, dan yang tidak kalah penting adalah meningkatkan koordinasi dan sinergi program Kabupaten dengan Provinsi ataupun Pusat,” urai Hj. Winarti SE, MH.
Sumber Berita:(Kom Tb).