LSM LIR Kabupaten Tulang Bawang Laporkan Dana Reses Anggota DPRD Ke Inspektorat Tuba.
Editor Renaldy.
Foto : Ketua LSM LIR Kab.Tulang Bawang menyerahan surat laporan kepada Inspektorat tuba.
TULANG BAWANG_ Sesuai di sampaikan Ketua LSM LIR Kabupaten Tulang Bawang pada hari minggu 31 Maret 2024, ia akan melaporkan dugaan anggaran kegiatan makan dan minum reses DPRD tuba yang diduga telah manipulasi data berupa surat perjanjian kerja (SPK) dan mencatut nama puluhan rumah makan dan catering yang ada di kabupaten Tulangbawang, Provinsi Lampung.
Laporan tersebut telah di serahkan langsung oleh Ketua Lembaga Investigasi Rakyat LSM LIR kepada Inspektorat tuba pada hari Senin 1 April 2024 di ruang penjagaan satuan polisi pamong praja di kantor Inspektorat setempat.
“Di katakan oleh”Junaidi Amrin” kepada tim media yang turut mendampinginya ke Inspektorat setempat. Laporan kita sudah masuk ke Inspektorat Tulangbawang, laporan ini akan dilakukan laporan bertahap. Yang di mulai dari Inspektorat Tulangbawang setah itu kita masukkan lagi ke Kejaksaan Negeri Menggala;
Bila tidak ada kesimpulan akan kita lanjutkan ke Kajati Lampung, dan Kajagung bahkan ke KPK. Agar semua tuntas kata Ajo Jun.
Kita lihat dulu prosesnya sampai di mana, biarkan dulu jajaran Inspektur bekerja maksimal dalam menindaklanjuti laporan kita. Karena anggaran tersebut bukan hanya katanya tapi fakta dugaan indikasi peraktek melawan hukum, sehingga telah merugikan keuangan Daerah;
Menariknya lagi kata Junaidi Ar” dalam pelaksanaan anggaran kegiatan reses anggota DPRD tuba ini, penuh dugaan pemalsuan dokumentasi berupa surat perjanjian kerja (SPK) dan tandatangan, stempel serta mencatut nama puluhan rumah makan dan catering yang ada di kabupaten Tulangbawang.
Bahkan pemilik rumah makan tidak pernah merasa menerima pesanan dari pihak PPTK Sekretariat DPRD tuba” ia berharap kepada Inspektorat tuba setelah laporan LSM LIR di terima Kepala Inspektur, Laporan tersebut harus segera di peroses karena masyarakat Tulangbawang inginĀ Ujinyali Inspektorat sebagai penyidik anggaran Pemerintah Daerah kabupaten Tulangbawang.
Persoalan ini bukan hanya anggaran makan minum kegiatan reses yang bermasalah, tapi anggaran operasional Ketua Dewan dan Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II pun kami anggap bermasalah” ucap Ajo Jun.(Tiem)