BERITA TERKININasionalTulang Bawang

Diduga Sekongkol Dengan Dinas Kesehatan Tuba, Kepala Puskesmas Menggala Jarang Ngantor

Editor:Renaldy

TULANG BAWANG_ Diduga kepala Puskesmas menggala, kecamatan Menggala kabupaten Tulangbawang Lampung jarang ngantor di Puskesmas setempat. Sehingga pelayanan pengobatan kesehatan masyarakat kurang maksimal karena Pimpinan kurang kontrol terhadap pelayanan di Puskesmas bahkan permintaan Informasi Publik tentang pelaksanaan anggaran yang di butuhkan oleh masyarakat tidak dapat di jawab.Halini di buktikan saat tiam LSM LIR dan ALPBD menyambangi Puskesmas tersebut, pada kamis 13 Juni 2023;

Kedatangan tiam LSM LIR dan Aliansi ke Puskesmas menggala, bertujuan untuk mempertanyakan balasan surat Kelarifikasi dari LSM LIR dengan nomor surat:126/LSM.LIR.ALPBD/TB/VI/2024.Pada hari Senin 10 Juni 2024 yang di terima di ruang kerja staf Puskesmas setempat;

Di katakan” Junaidi AR, ketua Lembaga Investigasi Rakyat (LSM LIR) kabupaten Tulangbawang di dampingi Feriyadi selaku ketua bidang Aliansi di (ALPBD) menjelaskan kami sudah 2 (Dua) kali mendatangi kepala Puskesmas menggala namun belum ketemu orang nya, kedatangan kami ke Puskesmas setempat bertujuan untuk mempertanyakan balasan surat Kelarifikasi yang kami sampaikan pada hari Senin tanggal 10 Juni 2024.

Tapi sampai sekarang belum ada jawaban, kami duga ada indikasi penyelewengan anggaran yang kita pertanyakan maka kepala Puskesmas menggala tidak menjawab bahkan dia jarang ngantor dan juga halini kuat dugaan indikasi kongkalikong dengan pihak dinas kesehatan kabupaten Tulangbawang yang tidak memperbolehkan kepala Puskesmas untukĀ  menjawab permintaan informasi dari LSM dan organisasi Pers (ALPBD);

Sementara kita sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) melaksanakan kontrol sosial sesuai undang-undang Republik Indonesia Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, di lengkapi Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 61 tahun 2010 tentang pelaksanaan undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

Adapun nama-nama kegiatan yang diĀ  pertanyakan LSM LIR dan ALPBD terhadap kepala Puskesmas menggala sebagai berikut !!!

.Belanja Barang dan Jasa PKM Menggala sebesar Rp.956.XXX Tahun 2023.

2.Belanja modal peralatan dan mesin PKM Menggala sebesar Rp.34.XXX. BLUD Tahun 2023.

3.Belanja barang dan jasa PKM Menggala sebesar Rp.39.XXX BLUD Tahun 2023.

4.Belanja modal peralatan dan mesin PKM Menggala sebesar Rp.5.XXX BLUD Tahun 2023.

Sampai berita ini di tayangkan belum ada jawaban dari kepala Puskesmas menggala.

Rilis: Tiam Aliansi Lembaga Pers Bangun Daerah

 

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button