BERITA TERKININasional

Ketua PWI Batam Dikeroyok Wartawan, ini Pendapat Reporter Radio Senior

Editor_Rendy S

Foto Istimewa:: Ketua Umum Forum Membangun Desa (FORMADES),”Junaidi Farhan.

Batam, seputardesa.com-Ketua PWI Batam M. Khafi Ashary Dikeroyok oleh sekelompok wartawan karena salah paham atas pernyataannya yang kontroversi menganggap bahwa tanpa sertifikasi, aktivitas jurnalistik dapat diindikasikan sebagai premanisme berkedok wartawan.

Pernyataan kontroversi Ketua PWI Batam tersebut saat digelar acara bertajuk Klarifikasi Pers yang digelar oleh sekelompok wartawan di Ballroom Lavender, Swiss-Belhotel Bay, Sabtu 14 Juni 2025. Kegiatan diskusi tersebut terkait narasi “Wartawan Bukan Preman” namun situasi menjadi panas setelah Ketua PWI Batam menegaskan pentingnya sertifikasi wartawan sesuai ketentuan Dewan Pers, namun kebablasan membuat pernyataan yang kontroversi. Sehingga Khafi terpaksa dilarikan ke rumah sakit untuk pendapatkan perawatan medis

Peristiwa tersebut mendapat perhatian Junaidi Farhan jurnalis senior yang kini sebagai Ketua Umum Forum Membangun Desa (Formades).

Menurut Junaidi Farhan Kebebasan pers adalah hak setiap warga negara untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi, baik secara lisan maupun tulisan, melalui berbagai jenis media.

“Di Indonesia, kebebasan pers dijamin oleh UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Kebebasan pers itu hak setiap warga negara untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengelola dan menyampaikan informasi. Baik lisan maupun tulisan melalui media massa baik cetak maupun elektronik dan yang terkini adalah melalui media online”. Katanya

Selain itu masih menurut Bang Farhan (sapaan akrab mantan reporter radio era awal reformasi) keberadaan Dewan Pers memang dibutuhkan tetapi jangan sampai bertentangan dengan UU Persnya.

“Tergabung atau tidak di Dewan Pers hanya soal pengawasan, media yang terdaftar di Dewan Pers diharapkan mematuhi kode etik jurnalistik dan memiliki proses verifikasi yang ketat, sehingga memiliki kredibilitas lebih tinggi. Sebaliknya, media yang tidak bergabung mungkin tidak memiliki standar yang sama dan rentan terhadap penyebaran informasi yang kurang akurat. Tetapi tidak ada jaminan bahwa media yang tergabung di Dewan Pers pasti Profesional begitu juga media yang tidak tergabung justru banyak juga yang menunjukan profesionalismenya terutama soal kebebasan persnya yang lebih independen dari kepentingan penguasa”. Jelas bang Farhan.

Baca Juga

Back to top button