BERITA TERKINIHukum Dan KriminalKab Tulang Bawang BaratNasional

Dengan Cara Menutupi Informasi Publik,Sekertaris Dinas Perikanan Tubaba Diduga Coba Suap Team LSM-LIR dan Media Partner.

Editor_Rendy

Foto Istimewa: Tampak Plank Dinas Perikanan Kabupaten Tulang Bawang Barat.

TUBABA LAMPUNG_ Ketua Umum LSM-LIR,”Junaidi AR, meminta kepada Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Lampung dan aparat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) dapat segera audit ulang dan menyidik anggaran Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang di kelola oleh Dinas Perikanan kabupaten Tulangbawang Barat tahun anggaran 2023-2024 ratusan hingga miliaran rupiah yang sudah di audit oleh (BPK RI) beberapa pekan lalu namun harus di audit kembali, sehubungan dinas setempat tidak mau memberikan penjelasan atas permintaan Informasi Publik dari masyarakat yang beralal dari LSM-LIR dan media Partner Aliansi Lembaga Pers Bangun Daerah (ALPBD) Lampung.

Berdasarkan undang-undang republik Indonesia nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi (Publik KIP). Dilengkapi peraturan pemerintah Republik Indonesia Nomor 61 tahun 2010 tentang pelaksanaan undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik (KIP).

“Ditegaskan oleh,”Junaidi AR, saya bersama media partner (ALPBD) Lampung, meminta agar Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) mengaudit laporan keuangan dinas perikanan kabupaten Tulangbawang Barat tahun anggaran 2023-2024.

Sehubungan dengan adanya Dugaan Indikasi selain Program kegiatan Piktif dan tidak tepat sasaran, maka harus di periksa kembali meskipun sudah di audit harus di periksa ulang. Karena dari sisi permintaan Informasi Publik melalui surat Investigasi LSM-LIR dan media Partner Aliansi Lembaga Pers Bangun Daerah (ALPBD) Lampung kepala dinas setempat tidak mau memberikan keterangan melalui tulisan atau secara lisan;

Bahkan sekertaris dinas perikanan memerintahkan setafnya untuk mengantarkan satu Amplok balasan surat yang mengisi uang senilai Rp300.000,- (Tiga Ratus Ribu Rupiah) yang di serahkan staf pada hari senin 4 agustus 2025 sekitar pukul 11,00. Wib. Didepan ruangan dinas (DLH) kabupaten Tulangbawang Barat.

Halini saya sesalkan, atas tindakan yang di ambil oleh dinas terkait, kita sebagai manusia biasa bukan Sok munafik tidak butuh uang, tentu halitu sangat di butuhkan tapi bukan cara seperti itu tiba-tiba datang staf memberikan Amplok uang tanpa ada komunikasi yang efektif antara kepala dinas atau sekertaris dinas perikanan dengan team kami, apakah dengan keterbukaan Informasi Publik dapat di suap dengan Uang agar Informasi Publik nya tertutup rapat. Tegas Junaidi dengan team media partner.

Sampai berita ini di tayangkan belum dapat di konfirmasikan kepada pihak dinas perikanan Tubaba, simak edisi selanjutnya.

Sumber Berita :Team Liputan Investigasi LSM-LIR dan Media Partner ALPBD Lampung.

Baca Juga

Back to top button