BERITA TERKININasionalTulang Bawang

Diduga Pengelembungan dan Piktif Anggaran, Mantan PLT Kadis Pertanian Tulang Bawang Harus di Periksa APH.

Editor_Rendy S.

Foto Istimewa :Kantor dan Plank Dinas Pertanian Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung.

TULANG BAWANG_ Mantan pelaksanaan tugas (PLT) Kepala Dinas Pertanian kabupaten Tulangbawang lampung,” Nurhasanah, tidak dapat menunjukkan bukti pelaksanaan kegiatan yang di lakukan nya didinas setempat pada masa jabatannya saat menjadi PLT Kadis pertanian Tulangbawang.

Diduga banyak pelaksanaan kegiatan anggaran Piktif dan Pengelembungan Anggaran yang di pergunakan dalam proses kegiatan baik belanja langsung maupun Swakelola tahun anggaran 2024. Setelah LSM-LIR mempertanyakan pelaksanaan anggaran yang di kelola mantan PLT Kadis pertanian Tulangbawang beberapa waktu lalu di ruang bidang perkebunan dinas setempat;

“Junaidi AR menguraikan kepada team media Lintas Dinamika Group, ada dugaan indikasi praktek anggaran Piktif dan Pengelembungan Anggaran yang tercatat ratusan juta hingga miliaran rupiah tahun 2024. Bahkan, setelah saya berhadapan dengan,” Nurhasanah, mantan PLT Kadis pertanian Tulangbawang beberapa waktu lalu, saya minta penjelasan beberapa kegiatan yang saya rilis dalam surat klarifikasi LSM-LIR,” Nurhasanah, berdalih bahwa pelaksanaan kegiatan program yang di tanganinya sudah berjalan dengan maksimal kata Junaidi sambil menirukan jawaban,”Nurhasanah.

Menurutnya, (Junaidi AR) mantan PLT Kadis pertanian Tulangbawang juga menyampaikan bahwa Kepala Bidang yang mengelola anggaran yang di minta oleh LSM-LIR belum memberikan lembaran hasil pelaksanaan kegiatan nya. Haltersebut menurut,” Junaidi AR, tidak perlu meminta dari kepala bidang masing-masing karena pucuk pimpinan nya adalah PLT Kadis pertanian,” Nurhasanah.

Jadi sangat kuat dugaan kami bahwa anggaran yang di kelola oleh PLT Kadis pertanian Tulangbawang tersebut terindikasi Piktif dan Pengelembungan Anggaran yang tidak tepat sasaran. Halini harus di periksa oleh Aparat Penegak Hukum (APH) yang ada di Lampung termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI)

SEPERTI PELAKSANAAN ANGGARAN APBD YANG DI KELOLA OLEH,” NURHASANAH PLT KADIS PERTANIAN TUBA :

Bahwa, pembangunan jalan usaha tani sebesar Rp.2.900,000,000,- sosialisasi kelompok tani sebesar Rp.273,500,000,- Terlaksana tim RAD sebesar Rp.135.000,000,- pelaksanaan praktek pelatihan tematik sebesar Rp.713.295,000,- belanja di serahkan pada masyarakat sebesar Rp.1.160,000,000,- dengan anggaran ini, mantan PLT Kadis pertanian Tulangbawang tidak dapat menjelaskan. Hal tersebut kita siap melengkapi data yang akan di serahkan ke APH supaya ada titik terang tegas Junaidi.

Rilis Resmi : Lintas Dinamika Group.

Baca Juga

Back to top button