BERITA TERKINILAMPUNGTulang Bawang

SPPG Gunsak Menggala Belum Memiliki SLHS Sudah Beroprasi,LSM-LIR Minta Dinkes Tuba Bertindak Tegas.

Editor_Rendy S.J

Foto Istimewa : Ketum LSM LIR Lampung ,”Junaidi Darmawi AR.

TULANGBAWANG_Menanggapi berita kedua media lintasdinamika.com terkait dinas kesehatan tuba belum mengeluarkan Izin Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) kepada tenaga ahli gizi (SPPG) gunung sakti menggala, kelurahan Menggala selatan, kecamatan Menggala, kabupaten Tulangbawang, Lampung.

Sertifikat tersebut nampak belum dikeluarkan oleh dinas kesehatan karena masih dalam proses pembuatan melalui dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu (DPMPTSP) kabupaten Tulangbawang, halini tentunya harus di waspadai oleh siswa-siswi penerima makanan bergizi gratis (MBG) yang belum ada kelengkapan dokumentasi di miliki oleh satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) gunung sakti menggala.

Kepala Dinas kesehatan kabupaten Tulangbawang,”Fatoni, yang diwakili Sekertaris Dinas setempat,” Solihin, membantah melalui WhatsApp (WA) nya Jum’at sekira pukul 13,38 Wib. bahwa Dinas Kesehatan tuba hanya memberikan rekomendasi (SLHS) dan ini sedang dalam proses, (SLHS) dikeluarkan melalui sistem Online Single Submission (OSS) yang di kelola oleh dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu (DPMPTSP) Tulangbawang ucap Sekertaris (DINKES) Tuba,”Solihin.

Sementara Junaidi AR, menegaskan ia meminta dinas kesehatan tuba harus bekerja keras untuk memastikan semua kegiatan program pemerintah Pusat atau daerah yang menyangkut kesehatan masyarakat, sebelum di laksanakan harus melengkapi data Dokumentasi yang dimiliki.

Jangan sampai masyarakat Tulangbawang khususnya menjadi tumbal keracunan makanan akibat ulah para oknum yang mengendalikan program pemerintah Pusat tersebut, karena Pihak pelaksanaan kegiatan (MBG) di gunung sakti tidak beretika untuk memberikan jawaban klarifikasi kepada LSM-LIR sementara anggaran yang di kelola mereka miliaran rupiah dana dari pemerintah Pusat, Tegas Junaidi kepada team media.

BERITA KE DUA : Dinas kesehatan kabupaten Tulangbawang tindak lanjuti laporan informasi terkait berita media Lintasdinamika.com beberapa waktu lalu atas permintaan LSM-LIR untuk memastikan kelengkapan penyelenggaraan satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) gunung sakti kelurahan Menggala selatan, kabupaten Tulangbawang, dan semua (SPPG) di kecamatan Menggala.

Tindaklanjut tersebut dinas kesehatan Tulangbawang ke (SPPG) di gunung sakti akan memastikan tenaga ahli gizi SPPG gunung sakti yang masih dalam proses Kuliah,

Saat dihubungi oleh Ketum LSM-LIR,”Junaidi AR, kepada Sekertaris Dinas Kesehatan Tulangbawang pada Jum’at 17 Oktober 2025 di komplek perkantoran Bupati Tuba melalui WhatsApp (WA) Sekertaris. Solihin menggatakan bahwa pihaknya telah turun ke (SPPG) gunung sakti, bahwa tenaga ahli gizi atas nama,”Pipit Regita Cahyani sudah ada Surat Keterangan Lulus dengan Nomor: PP.07.01/F.XXXV/ 6388/ 2025. Sementara info yang kami dapatkan kata Sekertaris Dinas Kesehatan Tuba;

Saat di hubungi kembali oleh Ketum LSM-LIR, Junaidi AR, melalui WhatsApp nya Sekertaris Dinas Kesehatan,” Solihin, selain Surat tanda kelulusan dari Kemterian Kesehatan melalui Direktur Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Tanjungkarang. Apakah dinas kesehatan sudah mengeluarkan Izin Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) terhadap nama diatas. Namun Sekertaris DINKES Tuba belum menjawab.

Disampaikan Junaidi AR kepada media, partner LSM-LIR bahwa, Pemerintah Pusat melalui kementerian kesehatan (KEMENKES) menerbitkan surat edaran (SE) Nomor HK.02.02/C.I/4202/2025 tentang percepatan penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) untuk satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG). yang mana surat edaran ini yang di tujukan kepada kepala dinas kesehatan baik provinsi maupun kabupaten/kita di seluruh Indonesia. Dalam surat edaran tersebut juga di tegaskan bahwa setiap SPPG wajib memiliki SLHS sebagai bentuk kepatuhan terhadap standar higiene dan sanitasi tegas Junaidi AR.

Sementara Pihak pelaksanaan SPPG gunung sakti sampai saat ini belum menjawab klarifikasi LSM-LIR kepada beberapa poin pertanyaan terhadap Dokumentasi yang di miliki pelaksanaan satuan pelayanan pemenuhan gizi SPPG tersebut.

Realis Resmi LSM-LIR dan JITU.

Baca Juga

Back to top button