NasionalTulang Bawang

LSM LIR Tuba Pertanyakan Anggaran KPU Kabupaten Tulang Bawang Sebesar Rp.38.390.752.425 Tahun 2023-2024.

Editor_Rendy.S

Foto Istimewa :Ketua Team Investigasi LSM-LIR Tuba,”Bandarudin Didampingi Team Media,”Rendy Saputra Saat Bertemu Sekertaris KPU Tulangbawang,”Iklhas Setia.

TULANG BAWANG_Junaidi Darmawi AR, Ketum DPP Lembaga Swadaya Masyarakat, Lembaga Investigasi Rakyat (LSM-LIR) Kabupaten Tulangbawang mengungkap Anggaran hibah KPU Kabupaten Tulangawang Tahun 2023 – 2024, yang mana Anggaran tersebut cukup Fantastis sehingga menuai sorotan LSM-LIR Tuba;

Menyikapi anggaran yang luar biasa tersebut, LSM-LIR Tuba melayangkan surat Klarifikasi dan Investigasi dengan nomor surat ke dua :191/DPP.LSM LIR TUBA-JITU/LPG/XI/2025, Terkait Hibah yang diterima KPU Kabupaten Tulangbawang sebesar Rp.38.390.752.425, (Tiga Puluh Delapan Milliar Tiga Ratus Sembilan Puluh Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Dua Ribu Empat Ratus Dua Puluh Lima Rupiah), Anggaran tersedia pada pihak Bank Syariah Indonesia dan tambahan Anggaran Milliaran Rupiah hibah dari APBN yang dikelola KPU Provinsilampung.

Dasar Perjanjian Kerjasama antara KPU Kabupaten Tulangbawang dengan pihak Bank Syariah Indonesia Tbk, tentang penyimpanan Pendistribusian penyaluran dana hibah Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tulangbawang Tahun 2024, dengan nomor surat KPU :01/PR.09/1805/2024, nomor BSI: 04/360-3/316 dengan Dana Hibah sebesar Rp 38.390.752.425,-

Ditegaskan Ketum LSM-LIR Tuba kepada para Tim Media, bahwa, Penerimaan anggaran hibah KPU Kabupaten Tulangbawang dilakukan dengan cara dua tahapan pencairan, pertama pencairan Rp 15.356.300.970,- dan Penarikan Ke-dua Rp 23.034.451.455,- kamis 27 November 2025.

Ditempat terpisah Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulang bawang saat ditemui Ketua Team Investigasi LSM-LIR Tuba dan Media Lintasdinamika group diruang kerjanya, selasa (11/11/2025),”Iklhas Setia menjelaskan bahwa Ia dan jajarannya saat ini sedang mempelajari isi Surat yang diberikan LSM-LIR Tuba, karena Anggaran Hibah Pilkada Tahun 2023-2024 yang dimaksud, berdasarkan analisis data Informasi Data Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri masih diragukan oleh pihak KPU Tulangbawang,”jelasnya.

Sampai berita ini di terbitkan Pihak KPU Kabupaten Tulangbawang belum menjawab surat Kedua yang di berikan oleh LSM-LIR Tuba, simak edisi selanjutnya.(Tim).

Baca Juga

Back to top button