BERITA TERKINIDAERAHTulang Bawang

Land Reform” Di Sai Bumi Nengah Nyappur, Transparansi Jangan Di Kesampingkan.

 Lintasdinamika.com 

TULANG BAWANG,LD_Nuansa kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 73 tahun diharapkan menampilkan ciri khas tersendiri yang dapat menjadi berkesan bagi seluruh bangsa.

Bukan saja kemerdekaan yang telah direbut dan diperjuangkan oleh para pejuang kemerdekaan namun yang diharapkan juga kemerdekaan untuk mempertahankannya yang merupakan tugas para anak bangsa saat ini.

Sebagai generasi penerus bangsa merupakan suatu kewajiban untuk bahu membahu bersatu mempertahankan dan mengisi kemerdekaan dengan karya nyata dan prestasi. Pandangan inilah yang disampaikan oleh Ketua Umum Lembaga Analisa Transparansi Kebijakan Publik “LANSKIP” F. Agustinus, SH., MH.Jum’at 17/8/18.

menurut Agustinus bahwa mempertahankan kemerdekaan merupakan tugas berat yang harus dipikul bersama seluruh bangsa, olehkarenanya dengan semangat persatuan bangsa maka kemerdekaan akan abadi. “kemerdekaan merupakan tugas berat yang harus dipikul bersama seluruh bangsa, olehkarenanya dengan semangat persatuan bangsa maka kemerdekaan akan abadi” terang Agustinus.

Hanya saja saat ini, semangat persatuan mulai turun dan tergerus oleh banyak hal. Salah satunya adalah dengan adanya beda pandangan dan munculnya kebijakan yang keterpihakan sehingga mengakibatkan perselisihan dan krisis kepercayaan.

Salah satu contoh upaya reformasi agraria yang dicanangkan oleh pemerintah pusat hingga saat ini belum maksimal pelaksanaannya di daerah” Salah satu contoh upaya reformasi agraria yang dicanangkan oleh pemerintah pusat hingga saat ini belum maksimal pelaksanaannya di daerah” kata Agustinus.

Diterangkan oleh Agustinus bahwa reformasi agraria berupa penanganan permasalahan tanah baik berupa sengketa dan legalitasi banyak menemui jalan buntu, hal tersebut karena seringkali transparansi tidak dimunculkan. Masih banyak informasi kebenaran fakta maupun kebijakan-kebijakan yang terkesan ditutupi sehingganya hak masyarakat terabaikan.
“bahwa reformasi agraria berupa penanganan permasalahan tanah baik berupa sengketa dan legalitasi banyak menemui jalan buntu, hal tersebut karena seringkali transparansi tidak dimunculkan.

Masih banyak informasi kebenaran fakta maupun kebijakan-kebijakan yang terkesan ditutupi sehingganya hak masyarakat terabaikan” papar Agustinus.
“contoh belum lama ini adalah ketika saya melakukan advokasi masyarakat kesulitan mendapatkan informasi terkait data hak guna usaha sebuah perusahaan melalui lembaga yang berwenang yaitu BPN padahal informasi tersebut sangat dibutuhkan untuk kepentingan semua pihak” sambung Agustinus.

Semangat kemerdekaan diharapkan menjadi momentum keterbukaan informasi khususnya transparansi guna mewujudkan land reform yang pro rakyat.(F/Rd)

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button