Seorang Tokoh Harus Mampu Jaga Sikap dan Lisan
Bandar Lampung |Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Lampung mengingatkan para tokoh, baik tokoh agama, tokoh masyarakat, dan public figure di Provinsi Lampung untuk memberikan tauladan baik dari segi sikap, perilaku dan lisannya. Seorang tokoh harus mempertimbangkan manfaat dan mudlaratnya saat memberikan pernyataan, apalagi di era media sosial saat ini.
“Semestinya saat kita menyampaikan pandangan tentang sesuatu, apakah salah apa benar menggunakan azaz hukum praduga tak bersalah,” kata KH. Khairuddin di kediamannya, minggu (13/1).
Menurutnya, jika terjadi sesuatu permasalahan di tengah masyarakat yang belum jelas kebenarannya, seorang tokoh tak pantas melakukan justifikasi (menghukumi), apalagi permasalahan tersebut tidak menjadi wilayah domain yang bersangkutan.
Seharusnya seorang tokoh melakukan tabayun (klarifikasi) dan menyerahkan permasalahan yang terjadi kepada pihak yang memang benar-benar berkompeten serta mengetahui jelas duduk permasalahannya.
“Kita tidak boleh mengeneralisasi (menyamakan semua) persoalan yang sedang ditangani oleh pihak berwenang. Jangan hanya berdasar kata si A, kata si B,” tegasnya.
Sebaiknya menurut pria yang juga Wakil Rais Syuriyah PWNU Lampung ini, jika seorang tokoh akan menyampaikan pandangan, apalagi tokoh level provinsi atau nasional, harus menggunakan bahasa yang santun dan diksi yang bermartabat karena akan berdampak kepada masyarakat luas.
“Meski harus dilihat secara objektif, tidak berdasarkan emosi apalagi kepentingan baik pribadi maupun kelompok,” ujarnya.
Ia menegaskan tindak-tanduk tokoh akan menjadi sorotan masyarakat. “Lisan kita ini bisa menggerakan dan menghancurkan. Lisan kita ini tajam dan tidak mengenal siapa yang akan terkena sayatan. Bisa jadi diri kita sendiri,” pungkasnya. (rls)