Masyarakat Panca Marga Minta Ganti Rugi Atas Kerusakan Electronic Yang Terkena Imbas Petir Dua Tower BTS.
TUBABARAT } Lintasdinakika.com, Masyarakat tiyuh panca marga kecamatan batu putih kabupaten tulangbawang barat provinsilampung geram atas tidak ada tangung jawab atas kerusakan electronic kerkena imbas radiasi petir sehingga saat ini belum ada titik terang antar masyarakat dan pihak dua perusahaan tower Bace Tranciever station (BTS).
Seperti yang di sampaikan samsi kalau tidak ada titik terangnya hari ini senin 04 Januari 2019 maka akan kami segel. Usman RT membenarkan kalau dari tangal 27/01/2019 pernah ada musyawarah yang di hadiri bhabinkamtibmas dan kepalou tiyuh darwani sehingga hari ini belum ada penyelesain atau ganti rugi dari dua BTS tersebut, sehingga kami mengambil sikap untuk melakukan penyegelan kedua tower tersebut.
Sementara Hi. Wakidi dan warso pemilik lahan yang ke tumpangan tower tersebut mengatakan kami telah menghubunggi pihak tower tersebut jadi pak Darwani sangat berharap kepada masyarakat nya agar bisa mengendalikan emosi jangan sampai anarkis karena menurut beliu semua bisa di selesaikan secara kekeluargaan dalam hibauan nya.
Sumber Rilis: Perwira/Rendy/Zainuddin.
Editor: JN.