Ketua DPD BPI Oku dan Ketua LSM LESPER Angkat Bicara Terkait Pintu Dinas Perkim Yang Terkonci.
OKU.( lintasdinamika.com )
kantor yang di bangun oleh pemerintah dengan menggunakan uang Rakyat dan berdiri megah di kabupaten ogan komering ulu (kab oku).salah satunya adalah kantor dinas perumahan rakyat dan kawasan pemukiman selalu yang terkonci
Semua ruangan dari kantor ini sudah di pasang konci khusus yang hanya bisa di bukak oleh pegawai dari dinas tersebut dan tidak bisa di bukak oleh siapapun di luar dari pegawai dari dinas tersebut
Menurut YUSDI selaku ketua dari DPD BPI OKU KPNPA RI saat kami bincangi di kantor perkim tersebut mengatakan”
Hal ini sangat tidak sesuai dengan undang undang No 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik.
Di mana sekarang ini sangat susah sekali untuk menemui kepala dinas atau pun pegawai dari dinas perkim tersebut sekalipun kita ada kepentingan,apa lagi bagi rekan rekan media yang ingin meminta konpirmasi untuk melakukan peliputan pemberitaan mengenai kegiatan dari perkim tersebut”ungkapnya
Taan selaku ketua dari LSM.LeSPER Kab Oku menyampai”sangat sangat menyayangkan keadaan seperti ini pintu ruang dinas perkim kab oku selalu terkonci dan hanya bisa di bukak oleh para pegawai dari dinas tersebut,padahal kantor ini di bangun dengan menggunakan uang negara artinya kantor ini milik rakyat juga.siapapun boleh masuk kalau memang ada kepentingan,”jelasnya
Saat media ini ingin meminta konpirmasi mengenai hal tersebut baik itu melalui kepala Dinas perkim Ir.H.ulia mahdi,MM atau pun melalui sekden dari dinas perkim H.Hasan HD,S.Sos.,MSE.kami dari media ini tidak bisa masuk atau pun menghadap.karna pintu ruangan yang ada di dinas tersebut dalm keadaan terkonci sampai berita ini di terbitkan.
Rilis :(bambang)
Editor :JN.