Anggota Komisi I DPRD Tanggamus”Jarkoni”Siap Panggil Kepala Pekon Negeri Ratu.
Poto:Neneng Rohani dan Jarkoni Anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Tanggamus.
TANGGAMUS.(lintasdinamika.com)–Anggota DPRD Tanggamus, Komisi I, Jarkoni, akan panggil Kepala Pekon Negeri Ratu, Kecamatan Kotaagung, Kabupaten Tanggamus, terkait dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) Tahun 2018.
“Kami akan kordinasikan dulu dengan ketua komisi I, kami rapatkan dulu dan kami akan agendakan secepatnya, namun lebih baik lagi kalau ada laporan khusus dari Lembaga yaitu surat pengaduan dari Lembaga untuk komisi I, terlait dugaan tersebut, secepatnya kami akan panggil Kepala Pekon Negeri Ratu (Marzuki) serta memanggil dan menghadirkan pihak-pihak terkait, seperti Kepala PMD dan Camat nya”, jelasnya, saat diminta tanggapan.diruangan kerjanya, Senin, 25/02/19.
Lanjut Jarkoni, kalau secara pribadi saya, kalau memang bener adanya dugaan tersebut seperti yang diberitakan media, itu harus ditindak lanjuti, siappun orangnya, karna yang dikelola ini uang negara, tidak bisa se mau-maunya, disisi lain juga, dalam pengelolaannya harus ada ke tranfaranan baik itu pembagunan fisik ataupun hal lainnya.
Sambung anggota DPRD lainnya, Neneng yang ada diruangan, mengatakan, kami akan rapatkan dulu dengan ketua komisi, terkait persoalan ini atau dugaan ini, seperti yang sedang mencuat, baik itu dipemberitaan ataupun di facebook, setelah itu kami akan ambil tindakan, untuk menghadirkan pihak-pihak terkait, namun sebelumnya kami dari komisi I meminta kepada Lembaga agar melayangkan surat resmi pengaduan, untuk dasar kami menghadirkan pihak-pihak terkait, katanya.
Lanjut Neneng, kalau untuk minggu-minggu ini kami sedang ada Reses, kemungkin senin depan kita baru bisa bahas dengan ketua, ungkapnya.
Terpisah, menanggapi permintaan DPRD Tanggamus, Sekretaris Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LSM LIRA) Tanggamus, Khoiri Kasim, secepatnya akan memenuhi permintaan DPRD Tanggamus.
Khoiri mengatakan, memang kami dari LSM LIRA, sudah kordinasi dengan pihak Inspektorat ataupun Polres Tanggamus, terkait dugaan tersebut, benar mereka meminta laporan Resmi dari Lembaga, kami pun siap untuk layangkan surat pengaduan resmi berikut dengan data-data yang kita himpun selama ini.
“Ya secepatnya saya akan layangkan surat laporan Resmi terkait dugaan-dugaan tersebut, seperti permintaan Inspektorat, Kapolres, Kejari, maupun DPRD Tanggamus”, ungkapnya, Senin, 15/02/19, saat dihubungi Medinas Via telpon.
Terkait pemberitaan dugaan Kepala Pekon Negeri Ratu, Marzuki, belum dapat di konfirmasi, diduga Kepala Pekon Alergi Wartawan.
Sumber Rls:(Hend/Adi).
Editor:JN.