Prosesi mengantar keranda M. Yusup ke kantor Dewan Pers 14 juni 2018
JAKARTA.(lintasdinamika.com)–Harga sebuah berita yang dibayar dengan nyawa almarhum Muhammad Yusuf, wartawan media Kemajuan Rakyat dan Koran Sinar Pagi Baru di Kalimantan di tahun 2018 lalu, telah memicu aksi unjuk rasa ribuan wartawan di berbagai daerah.
Kota Jakarta menjadi pusat pergerakan aksi menolak kriminalisasi pers pasca kematian almarhum Muhammad Yusuf.
Itulah dia Jurnalis sejati bernama almarhum Muhammad Yusuf. Perjuangan yang didedikasikan dengan jiwa raganya, sungguh seindah dan seagung nama yang disandangnya.Sederhana, berani, dan jujur dalam menulis namun harus ikhlas menerima sepucuk surat ‘kematian’ berjudul Rekomendasi Dewan Pers.
Kita semua insan pers Indonesia yang diakui negara tapi tidak diakui Dewan Pers harus menyadari bahwa pengorbanan almarhum Muhammad Yusuf sesungguhnya telah menyatukan kita dalam perbedaan menjadi satu dalam semangat menegakan kembali kebebasan pers.
Di penghujung tahun 2018 lalu, ribuan wartawan dan pimpinan media memenuhi panggilan jiwa untuk menghadiri Musyawarah Besar Pers Indonesia di Jakarta . Berbondong -bondong dari daerah ribuan wartawan dan pimpinan media se Indonesia berangkat dengan biaya sendiri menuju Jakarta. Mengorbankan materi dan waktu bersama keluarga untuk menghadiri Mubes Pers Indonesia demi mendeklarasikan berdirinya Dewan Pers Indonesia yang independen.
Solidaritas dan semangat yang sama menghantar kita pada kesepakatan bersama untuk menindak-lanjuti hasil Mubes Pers Indonesia tahun 2018 lalu dengan menggelar Kongres Pers Indonesia 2019 di tanggal 6 pada bulan Maret ini.
Sejarah baru kembali mencatat, pertama kali di Indonesia, pers Indonesia bersatu padu membiayai sebuah kegiatan berskala nasional.
Seluruh peserta Kongres Pers Indonesia 2019 membayar harga perjuangan demi kebebasan pers lewat pengorbanan materi dan waktu. Nilainya sesungguhnya tak bisa dihitung dengan materi.
Yang pasti Kongres Pers Indonesia 2019 akan melahirkan rekomendasi-rekomendasi pembenahan seluruh permasalahan pers di Indonesia, mengesahkan peraturan-peraturan di bidang pers, dan yang terutama adalah memilih anggota Dewan Pers Indonesia.
Jadi melalui Kongres Pers Indonesia 2019 ini wartawan, pimpinan media, dan pimpinan organisasi pers menciptakan sistem di bidang pers yang independen, professional dan modern, dan menentukan nasibnya sendiri melalui implementasi hasil keputusan kongres. Jangan pernah ada lagi satu berita seharga nyawa seorang wartawan. Sampai ketemu di Kongres Pers Indonesia 2019 di Asrama Haji Pondok Gede pada 6 Maret 2019 *( liris Sekber / Amin )*