Awak Media Hendak Konfirmasi Terkait Indikasi DD Pekon Negeri Ratu” Kasi Intelijen Kejari Tanggamus Diduga Tolak Kedatangan Media.
Poto Kantor Kejaksaan Negeri Tanggamus Lampung.
TANGGAMUS LAMPUNG.(lintasdinamika.com)–
Ridho Rama Z. SH. MH. Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kotaagung (Kejari) yang belum lama ini menjabat, ternyata diduga sulit ditemui oleh awak media, hal itu dibuktikan saat awak media hendak konfirmasi yang ditolak secara tidak langsung.(28/02/19).
Maaf bang, ada pelu apa? Kalau mau konfirmasi ke bapak, konfirmasi masalah apa? Nanti saya sampaikan ke bapak, ungkap, Angga staff Kasi intel, Kamis, 28/02/19).
Tidak lama dari itu staff menyampaikan, bapak sekarang sedang ada tamu, cuma kalau mau konfirmasi terkait pemberitaan dugaan Kepala Pekon Negeri Ratu seperti apa yang abang katakan tadi, bapak Ridho bilang masukan dulu laporan, baru kita proses.
Diketahui Kasi Intel Kotaagung, Ridho Rama, yang sekarang lebih sulit ditemui bila dibandingkan dengan yang dulu. Karena harus beberapa tahapan yang harus dilalui bila ingin ketemu dengan Kasi Intel yang Sekarang.
Diduga ditolaknya awak media oleh Kejaksaan Negeri Kotaagung membuat awak media merasa kecewa dikarenakan merasa tujuannya yang hendak konfirmasi soal perkara dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) di Pekon Negeri Ratu, Kecamatan Kotaagung, Kabupaten Tanggamus, tahun 2018 lalu, tidak ditanggapi.
Sumber Rls: (Hend/Adi)
Editor: JN Group